Bajawa.Metrosiar- Pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat. Penanganan yang tidak tepat bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan manusia.
Hal tersebut menjadi perhatian Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., dalam kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 yang berlangsung di Bajawa, Kabupaten Ngada, Kamis (22/10/2026).
Dalam sambutannya, Dipo menegaskan bahwa persoalan sampah tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah kebersihan, melainkan juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keberlanjutan lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sementara itu, bahan dan limbah yang mengandung zat berbahaya membutuhkan penanganan khusus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi manusia maupun lingkungan.
“Kalau kita berbicara tentang sampah, persoalannya bukan hanya soal lingkungan yang kotor. Lebih dari itu, sampah berkaitan dengan kesehatan, kualitas hidup, dan masa depan daerah kita,” tegas Dipo dalam sambutannya.
Ia mencontohkan sejumlah bahan yang kerap ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti baterai bekas, oli, bahan kimia, serta limbah tertentu dari kegiatan usaha. Bahan-bahan tersebut tidak boleh dibuang atau ditangani secara sembarangan karena berpotensi mencemari tanah dan air serta membahayakan kesehatan manusia.
“Menjaga lingkungan bukan sekadar membuat daerah kita terlihat bersih, tetapi memastikan masyarakat kita hidup dengan aman dan sehat,” ujarnya.
Dorong Kolaborasi Pemerintah, Pelaku Usaha, dan Masyarakat
Sebagai Anggota DPR RI Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, Dipo memandang perlindungan lingkungan harus diwujudkan melalui langkah nyata dan kerja sama berbagai pihak.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pelayanan serta pengawasan terhadap pengelolaan sampah dan limbah berbahaya. Di sisi lain, pelaku usaha juga harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan dari aktivitasnya.
Masyarakat pun perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar memahami cara mengelola sampah dengan benar, mengenali potensi bahaya bahan beracun, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi kondisi darurat yang melibatkan bahan berbahaya dan beracun.
Dipo berharap, kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi forum penyampaian informasi, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia mengajak masyarakat untuk memulai dari langkah sederhana, seperti mengurangi produksi sampah, memilah sampah berdasarkan jenisnya, tidak membakar sampah sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan bahan atau limbah yang berpotensi membahayakan.
Menurutnya, kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
Jangan Berhenti pada Seremoni
Dipo juga menekankan pentingnya keberlanjutan hasil sosialisasi agar pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan diteruskan kepada masyarakat luas.
Ia berharap peserta dapat menjadi penggerak perubahan di lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga, komunitas, kelompok masyarakat, hingga generasi muda.
“Harapan saya, kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman baru, tetapi juga membangun kebiasaan yang lebih baik. Apa yang kita pelajari hari ini hendaknya diteruskan kepada keluarga, lingkungan tempat tinggal, kelompok masyarakat, dan generasi muda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada pemerintah atau petugas kebersihan.
Lingkungan yang bersih, sehat, dan aman merupakan warisan penting yang harus dijaga untuk generasi mendatang.
Sosialisasi Dihadiri Wakil Bupati Ngada
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Kamis (22/10/2026) tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI dari Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Nur Safira Ashari, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada Joice Jawa.
Hadir pula Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada Yoseph Bhara bersama jajaran dan para peserta sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dipo secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penanganan Sampah, Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 di Kabupaten Ngada.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan sampah dan penanganan limbah berbahaya semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam melindungi lingkungan.
Pesan yang ditekankan jelas: menjaga lingkungan harus dimulai dari kesadaran bersama dan diwujudkan melalui tindakan nyata, demi keselamatan masyarakat dan masa depan Kabupaten Ngada.*










