Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari

Avatar photo

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari

 

Bandung, Metrosiar – Polda Jawa Barat membongkar fasilitas produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.

 

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area Km 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, saat penangkapan polisi menyita 600.000 butir Hexymer siap edar yang diduga hendak dibawa menuju Jakarta.

 

“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di Kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600.000 butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026), dikutip dari Antara.

 

Dari hasil pengembangan pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu, polisi kemudian menggerebek tiga lokasi yang berada berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo.

Baca juga:  Malam Keempat Ramadhan, Masjid Widad Cisoka Kedatangan Syaikh Palestina: Tangis dan Takbir Menggema

 

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang telah diamankan mencapai lima orang.

 

Hengki menjelaskan, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pembeli dan peracik obat hingga pengantar serta koordinator pengiriman berdasarkan pesanan.

 

“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Sita Bahan Baku dan Mesin Produksi

 

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan distribusi obat keras ilegal.

 

Barang bukti tersebut antara lain bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.

 

Hengki mengungkapkan, berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas tersebut diduga mampu memproduksi obat dalam jumlah sangat besar.

Baca juga:  Polantas Genap 71 Tahun, Polres Ngada Teguhkan Semangat “Presisi, Mengabdi untuk Negeri”

 

“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” katanya.

 

Distribusi Diduga Menjangkau Jakarta

 

Polisi masih mendalami jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta tujuan pengiriman obat.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menyita 600.000 butir Hexymer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

 

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tiga lokasi di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi obat keras ilegal.

 

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam produksi maupun distribusinya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas
Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong
Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai
Perwira TNI Ditahan, Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online
Dadang Hartanto Naik Bintang Tiga, Kini Pimpin Polda Metro Jaya
Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?
Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Jimly Dorong Pansus, Polemik Syarat Cawapres 2024 Kembali Memanas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Geger! Polsek Pasar Kemis Sita 2.782 Butir Hexymer dan Tramadol di Serpong

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Fotografer dan Penghulu Memanas Usai Akad, Gara-Gara Posisi Mempelai

Berita Terbaru

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama aparat terkait melakukan pemantauan dan penataan lapak pedagang di kawasan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tata Kelola & Konservasi

SP3 PKL Kutabaru Terbit, Penertiban Mandek Sebulan: Ada Apa?

Senin, 19 Okt 2026 - 17:00 WIB