Pabrik Obat Keras Ilegal Dibongkar, Polisi Ungkap Kapasitas 8 Juta Butir per Hari
Bandung, Metrosiar – Polda Jawa Barat membongkar fasilitas produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area Km 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengatakan, saat penangkapan polisi menyita 600.000 butir Hexymer siap edar yang diduga hendak dibawa menuju Jakarta.
“Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di Kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600.000 butir Hexymer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” ujar Hengki di Bandung, Minggu (18/10/2026), dikutip dari Antara.
Dari hasil pengembangan pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu, polisi kemudian menggerebek tiga lokasi yang berada berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menangkap empat tersangka tambahan. Dengan demikian, total tersangka yang telah diamankan mencapai lima orang.
Hengki menjelaskan, para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pembeli dan peracik obat hingga pengantar serta koordinator pengiriman berdasarkan pesanan.
“Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” katanya.

Sita Bahan Baku dan Mesin Produksi
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan distribusi obat keras ilegal.
Barang bukti tersebut antara lain bahan baku obat dalam jumlah berton-ton yang disimpan di puluhan drum, mesin cetak dan pemanas, puluhan telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.
Hengki mengungkapkan, berdasarkan peralatan yang ditemukan, fasilitas tersebut diduga mampu memproduksi obat dalam jumlah sangat besar.
“Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” katanya.
Distribusi Diduga Menjangkau Jakarta
Polisi masih mendalami jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta tujuan pengiriman obat.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyita 600.000 butir Hexymer yang diduga akan dikirim ke Jakarta.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tiga lokasi di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, yang diduga digunakan untuk kegiatan produksi obat keras ilegal.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam produksi maupun distribusinya.










