Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Avatar photo

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali mendekam di balik jeruji besi setelah pembebasan bersyarat (PB) yang diterimanya dicabut.

 

Namun, Indra tidak kembali ke Lapas Cibinong, tempat sebelumnya menjalani masa pidana. Ia kini dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

 

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitn, mengatakan Indra ditarik dari Lapas Cibinong pada Jumat (9/10/2026).

Baca juga:  AJB 1979 Diserang Gugatan Baru, Mediasi di PN Tangerang Berakhir Deadlock

 

“Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB (Jumat) berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Ishadi, dilansir dari detik, Sabtu (10/10/2026).

 

Pencabutan pembebasan bersyarat tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap dugaan keterlibatan Indra dalam menyiapkan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong.

Baca juga:  Niat Pulang ke Bogor, Santri Ini Malah Kehabisan Bekal hingga Dibantu Polisi

 

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kemudian mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz berdasarkan rekomendasi dari temuan Ombudsman.

 

Ishadi menambahkan, Indra bersikap kooperatif dan menerima keputusan tersebut.

 

“Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?
Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti
MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, DPR Soroti Langkah Lanjutan
Denza Berganti Nama Jadi Danza, Ternyata Ini Penyebabnya
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Ayah Tiri Diduga Aniaya Balita hingga Tewas, Polisi Ungkap Modusnya
Suyudi Resmi Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:21 WIB

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Vape Ini Bukan Vape Biasa, Pakar UMY Ungkap Risiko Napas Berhenti

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05 WIB

MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:25 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, DPR Soroti Langkah Lanjutan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Putusan MK Dibawa ke DPR, Pemakzulan Gibran Mulai Didorong?

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:52 WIB

Hukum & Kriminal

Indra Kenz Kembali ke Penjara, Kini Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:21 WIB

Sosial Kemasyarakatan

Perpres Ojol Resmi Terbit, Hak Pengemudi Kini Diatur

Jumat, 9 Okt 2026 - 01:34 WIB

Peristiwa & Bencana

Kebakaran Hebat di Kramat, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:19 WIB