Kapal 2,6 Ton Narkoba Ternyata Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal

Avatar photo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Pengungkapan kapal MV Ocean Porter di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri mengungkap temuan mengejutkan.

Selain mengangkut 2,6 ton narkotika cair, kapal tersebut juga diduga membawa 1.570.000 batang rokok ilegal asal China.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas menemukan 157 dus rokok ilegal merek GD. Setiap dus berisi 50 slop, sedangkan satu slop terdiri atas 10 bungkus rokok. Masing-masing bungkus berisi 20 batang.

Dengan demikian, total rokok ilegal yang ditemukan mencapai 1.570.000 batang.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepri. MV Ocean Porter disergap di perairan Karimun pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Baca juga:  315 e-Tilang Baru Turun ke Jalan, Korlantas Percepat Penegakan Hukum Digital

Dalam operasi tersebut, Bea Cukai mengerahkan Kapal Patroli BC 30005 dan BC 20011 Kanwilsus BC Kepri, serta unit K9 BC Batam untuk mendukung pemeriksaan.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, kapal beserta seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Baca juga:  Barcelona Bungkam Borussia Dortmund 4-0 di Leg Pertama Perempat Final Liga Champions, Satu Kaki Tim Catalan di Semifinal

Suyudi menambahkan, pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan secara lengkap oleh Menko Polkam pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Dari informasi yang dihimpun, petugas menduga pelaku menggunakan identitas kapal yang dipalsukan. Kapal yang sebelumnya menggunakan identitas MV Rain Maker diduga diubah menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Saat ini, MV Ocean Porter telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.

Selain barang bukti narkotika cair dan rokok ilegal, petugas juga mengamankan 10 kru kapal. Seluruh kru tersebut diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

2,6 Ton Narkotika Cair Digagalkan, Komisi III DPR Desak Sindikat Dibongkar
12 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan Jelang HUT ke-81 RI
Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang
KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape
3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kapal 2,6 Ton Narkoba Ternyata Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:29 WIB

2,6 Ton Narkotika Cair Digagalkan, Komisi III DPR Desak Sindikat Dibongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:50 WIB

12 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan Jelang HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:15 WIB

KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapal 2,6 Ton Narkoba Ternyata Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:37 WIB