Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Avatar photo

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Yuliani (kiri), Irjen Pol Hengki (tengah), dan Brigjen Pol Hendra Wirawan (kanan) berfoto bersama usai pembukaan Rakernis Bidkum Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang.

Kombes Pol Yuliani (kiri), Irjen Pol Hengki (tengah), dan Brigjen Pol Hendra Wirawan (kanan) berfoto bersama usai pembukaan Rakernis Bidkum Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang.

Serang, Metrosiar – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum (Bidkum) Polda Banten Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang, Kamis (23/04). Kegiatan ini mengusung tema “Bidkum Polda Banten Mendukung Transformasi Hukum Pidana Nasional dalam Pelaksanaan Tupoksi Polri untuk Mewujudkan Asta Cita Polri”.

Rakernis tersebut dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, serta 96 peserta dari satuan kerja di lingkungan Polda Banten, fungsi Reskrim, dan Sikum Polresta/Polres jajaran. Selain itu, dua narasumber dari kalangan akademisi turut dihadirkan untuk memperkuat perspektif hukum yang komprehensif.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa Rakernis ini menjadi momentum penting dalam mendukung transformasi hukum pidana nasional yang sejalan dengan pelaksanaan tugas pokok Polri dalam mewujudkan Asta Cita.

“Tema Rakernis ini menegaskan bahwa fungsi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional. Sejalan dengan semangat justitia semper reformanda, hukum tidak boleh bersifat statis, melainkan harus terus diperbarui agar mampu menjawab dinamika masyarakat dan memenuhi rasa keadilan,” ujar Kapolda Banten.

Ia juga menekankan bahwa Polri sebagai bagian dari sistem hukum nasional memiliki mandat konstitusional dalam penegakan hukum serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, transformasi hukum pidana harus diiringi dengan perubahan paradigma dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga:  BMKG Tegaskan Pentingnya Kesiapan Pemerintah Daerah Merespons Peringatan Cuaca Ekstrem

“Pendekatan penegakan hukum tidak lagi semata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial serta mendorong penyelesaian melalui keadilan restoratif dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut dimulai dari analisis perkara yang komprehensif, perlindungan hak para pihak, hingga penyusunan berkas perkara yang berkualitas dan didukung standar operasional prosedur yang terintegrasi.

“Sebagai negara hukum, kita berpegang pada prinsip legalitas, presumption of innocence, nebis in idem, dan audi alteram partem. Prinsip ini menjadi pondasi dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, serta kepercayaan publik terhadap Polri,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti peran strategis Bidkum sebagai center of excellence dan bridge builder dalam mengawal transformasi hukum melalui kajian hukum, standarisasi prosedur, pengawasan kualitas penyidikan, serta penguatan sinergi dengan seluruh unsur criminal justice system.

“Keberhasilan transformasi ini harus dapat diukur, baik dari peningkatan kualitas penanganan perkara, efektivitas keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.

Baca juga:  Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Irjen Pol Hengki (tengah) didampingi Brigjen Pol Hendra Wirawan (kiri) dan Kombes Pol Yuliani (kanan-tengah) bersama peserta saat mengikuti Rakernis Bidkum Polda Banten Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Ledian Hotel, Kota Serang.

Sementara itu, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk evaluasi dan konsolidasi.

“Pelaksanaan Rakernis Bidkum Tahun Anggaran 2026 merupakan momentum penting sebagai forum evaluasi pelaksanaan tugas, konsolidasi jajaran pengemban fungsi hukum, serta penyamaan persepsi dalam menghadapi dinamika perkembangan hukum yang terus bergerak. Rakernis ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat koordinasi, dan menyamakan langkah dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ungkapnya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bapak Kapolda Banten atas kehadiran dan arahannya yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan. Kami juga berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakernis ini dapat berjalan dengan baik, menghasilkan rumusan yang konstruktif, serta memberikan manfaat nyata dalam penguatan fungsi hukum Polri, khususnya di lingkungan Polda Banten,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Kapolda Banten mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti Rakernis ini dengan aktif, berdiskusi, serta memberikan gagasan konstruktif demi kemajuan Polri ke depan. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia atas dedikasi dan komitmennya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

366 Personel Polda Bali Purna Bhakti, Kapolda Sampaikan Pesan Menyentuh
Tradisi Korps Kodim Tigaraksa: Sambut Prajurit Baru, Lepas yang Bertugas dan Purna Tugas
Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan
Kapolda Banten Lepas 7 Personel ke Tanah Suci, Titip Doa untuk Banten
Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan
Para Jenderal Dukung Sholawat Besuki, Agus Flores: “Hanya Allah yang Membalas”
Aksi Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Bagikan Sembako Door to Door di Kemiri
Kapolda Banten Bacakan Pancasila, Ada Pesan Kuat dari Gubernur
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 14:41 WIB

366 Personel Polda Bali Purna Bhakti, Kapolda Sampaikan Pesan Menyentuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tradisi Korps Kodim Tigaraksa: Sambut Prajurit Baru, Lepas yang Bertugas dan Purna Tugas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel ke Tanah Suci, Titip Doa untuk Banten

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:46 WIB

Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB