Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Metrosiar  – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) beserta jajaran, serta Asisten I Kabupaten Tangerang.

 

Dengan dilantiknya Rudi Hadikarsono sebagai PPATS, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Kemiri.

Baca Juga :  Ungkapan Hati Petronela Dula ketika Menakhoda IBI Cabang Ngada Dua Periode “Kami adalah Saksi Pertama Tangisan Kehidupan”

 

Pelantikan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.

 

Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Rudi HK menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam menjalankan amanah tersebut.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. InsyaAllah, saya akan bekerja secara profesional dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan,” ujar Rudi HK.

Baca Juga :  Sampah, Kerja, dan Bertahan Hidup: Potret Warga yang Menggantungkan Asa di Bantargebang

 

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

 

“Harapan saya, dengan adanya peran PPATS ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sumber Berita: Forum jurnalis Kemiri

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Jelang Kedatangan Kapolri, Kapolresta Tangerang Turun Langsung Cek Lokasi di Cikupa
Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB