Ancaman Keamanan Timur Tengah, Haji 2026 Bisa Dibatalkan? Pemerintah Siapkan Skenario Darurat

Avatar photo

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, membahas antisipasi keamanan dan kemungkinan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, membahas antisipasi keamanan dan kemungkinan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Jakarta, Metrosiar – Pemerintah membuka kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 jika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah dinilai membahayakan keselamatan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skenario mitigasi untuk menghadapi potensi krisis kawasan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.

“Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Setiap keputusan akan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, salah satu skenario yang disiapkan adalah kemungkinan pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji, namun Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah karena pertimbangan keamanan.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar biaya layanan yang telah dibayarkan tidak hangus.

Dana yang sudah disetor untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan berbagai layanan lainnya diharapkan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya tanpa dikenakan penalti.

Baca juga:  Menko PMK, Kapolri dan Panglima TNI Sidak Pelabuhan Merak, Ini Strategi Atur Arus Mudik

“Kami akan berupaya agar biaya yang sudah dibayarkan bisa digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun 2027,” ujar Irfan.

Namun demikian, pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan penolakan dari penyedia layanan di Arab Saudi terhadap skema pengalihan kontrak tersebut.

 

Opsi refund atau menunggu tahun depan

Selain diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, pemerintah juga menyiapkan skema mitigasi keuangan bagi jemaah haji.

Jemaah akan diberikan dua pilihan terkait dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Pertama, jemaah dapat menarik kembali dana pelunasan tanpa kehilangan kesempatan untuk berangkat pada musim haji berikutnya.

Kedua, jemaah dapat membiarkan dana tetap tersimpan untuk keberangkatan tahun depan dengan kompensasi tambahan nilai manfaat selama masa tunggu.

Skema ini disiapkan agar jemaah tidak dirugikan jika keberangkatan haji harus ditunda.

 

Fatwa MUI untuk menghindari polemik

Pemerintah juga menyiapkan langkah komunikasi keagamaan untuk mengantisipasi potensi polemik di masyarakat jika haji harus dibatalkan.

Baca juga:  MusrenbangDes 2026 Desa Klebet: Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan

Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan syariah mengenai konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi keamanan.

Dalam kondisi tertentu, pembatalan keberangkatan demi keselamatan jiwa justru dianggap sebagai kewajiban secara agama.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari narasi yang menganggap keberangkatan haji harus tetap dilakukan dalam kondisi apa pun.

 

Renegosiasi kontrak dan klausul force majeure

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah renegosiasi kontrak dengan maskapai penerbangan serta penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Renegosiasi tersebut akan menggunakan klausul force majeure atau keadaan kahar untuk meminimalkan potensi kerugian jemaah atas dana layanan yang telah dibayarkan.

Meski demikian, Irfan mengakui langkah tersebut tetap memiliki risiko penolakan dari pihak penyedia layanan.

Berita ini dikutip dari Himpuh News pada halaman websitenya di himpuh.or.id.

Sumber Berita: Himpuh News

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB