Ancaman Keamanan Timur Tengah, Haji 2026 Bisa Dibatalkan? Pemerintah Siapkan Skenario Darurat

Avatar photo

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, membahas antisipasi keamanan dan kemungkinan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, membahas antisipasi keamanan dan kemungkinan skenario penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Jakarta, Metrosiar – Pemerintah membuka kemungkinan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026 jika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah dinilai membahayakan keselamatan jemaah.

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skenario mitigasi untuk menghadapi potensi krisis kawasan yang dapat memengaruhi penyelenggaraan ibadah haji.

“Keselamatan jemaah menjadi prioritas utama. Setiap keputusan akan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, salah satu skenario yang disiapkan adalah kemungkinan pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan haji, namun Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah karena pertimbangan keamanan.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah akan melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan pemerintah Arab Saudi agar biaya layanan yang telah dibayarkan tidak hangus.

Dana yang sudah disetor untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan berbagai layanan lainnya diharapkan dapat dialihkan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya tanpa dikenakan penalti.

Baca juga:  5 WNI Diculik Israel di Laut Internasional, Partai Gelora Desak Pembebasan Segera

“Kami akan berupaya agar biaya yang sudah dibayarkan bisa digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun 2027,” ujar Irfan.

Namun demikian, pemerintah juga mengantisipasi kemungkinan penolakan dari penyedia layanan di Arab Saudi terhadap skema pengalihan kontrak tersebut.

 

Opsi refund atau menunggu tahun depan

Selain diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi, pemerintah juga menyiapkan skema mitigasi keuangan bagi jemaah haji.

Jemaah akan diberikan dua pilihan terkait dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Pertama, jemaah dapat menarik kembali dana pelunasan tanpa kehilangan kesempatan untuk berangkat pada musim haji berikutnya.

Kedua, jemaah dapat membiarkan dana tetap tersimpan untuk keberangkatan tahun depan dengan kompensasi tambahan nilai manfaat selama masa tunggu.

Skema ini disiapkan agar jemaah tidak dirugikan jika keberangkatan haji harus ditunda.

 

Fatwa MUI untuk menghindari polemik

Pemerintah juga menyiapkan langkah komunikasi keagamaan untuk mengantisipasi potensi polemik di masyarakat jika haji harus dibatalkan.

Baca juga:  Gubernur Banten Larang ASN Menerima Parsel dan Gunakan Fasilitas Dinas untuk Kepentingan Pribadi Menjelang Lebaran

Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan syariah mengenai konsep istitha’ah atau kemampuan berhaji dari sisi keamanan.

Dalam kondisi tertentu, pembatalan keberangkatan demi keselamatan jiwa justru dianggap sebagai kewajiban secara agama.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari narasi yang menganggap keberangkatan haji harus tetap dilakukan dalam kondisi apa pun.

 

Renegosiasi kontrak dan klausul force majeure

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan langkah renegosiasi kontrak dengan maskapai penerbangan serta penyedia layanan haji di Arab Saudi.

Renegosiasi tersebut akan menggunakan klausul force majeure atau keadaan kahar untuk meminimalkan potensi kerugian jemaah atas dana layanan yang telah dibayarkan.

Meski demikian, Irfan mengakui langkah tersebut tetap memiliki risiko penolakan dari pihak penyedia layanan.

Berita ini dikutip dari Himpuh News pada halaman websitenya di himpuh.or.id.

Sumber Berita: Himpuh News

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser
Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:34 WIB

Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB