Wolowae, Metrosiar – Langkah administratif pemekaran Desa Tangitoto dari desa induk Desa Tendatoto, Kecamatan Wolowae, kini memasuki babak baru yang lebih teduh.
Dinamika yang sempat muncul terkait rencana pembangunan kantor desa di Wodosaphi, Kobakua, berhasil dijembatani melalui forum mediasi resmi yang mengedepankan keterbukaan informasi sejarah ulayat.

Meski dilaksanakan dengan suasana yang serius layaknya sebuah gelar perkara, forum yang berlangsung di Kantor Desa Tendatoto tersebut sejatinya adalah ruang mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa.
Pihak Suku Ndirhe menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk melaporkan sebuah perkara hukum, melainkan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan yang benderang mengenai status hak atas tanah di lokasi calon kantor desa tersebut.

Forum ini menjadi jembatan komunikasi antara Suku Dodo dan Suku Ndirhe guna memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di wilayah pemekaran tersebut berdiri di atas legitimasi adat yang jelas dan diakui semua pihak.
Penegasan Otoritas Suku Dodo

Dalam pertemuan yang bernuansa kekeluargaan tersebut, dilakukan penelusuran sejarah dan status tanah secara mendalam.
Hasil mediasi mengonfirmasi kedudukan Suku Dodo sebagai pihak yang memiliki otoritas penuh dan hak ulayat atas lokasi di Wodosaphi.

Kehadiran tokoh kunci dari Suku Dodo, Yohanes Raja, menjadi sangat krusial dalam memberikan penjelasan dan fakta sejarah di hadapan forum tersebut.
Penjelasan yang begitu lugas, tegas dan terstruktur akhirnya diterima sebagai rujukan bersama, sehingga memberikan kepastian hukum adat bagi kelanjutan pembangunan fasilitas publik di Desa Tangitoto.
Mufakat Demi Kemajuan Desa

Dengan adanya klarifikasi ini, ganjalan komunikasi antara Suku Ndirhe dan Suku Dodo telah terurai.
Identitas Suku Dodo sebagai “Tanah Merhe-Watu Dewa, Puu Peke Tanah Watu.”
“Misata Kake nee Tana-Watu, Kaka nee Pro Yaka, Deke Tana Mangu Dirhu, Tu’a imu AE urha, Eca imu Side Bheda,” jelas Yohanes Raja.
Sedangkan hak Suku Ndirhe adalah tanah puu muku doka Dea, pemberian dari Dodo di Selatan dengan lokus ritualnya di Wodo atau Gunung Wuse.
“Tanah Toto adalah Identitas Dodo, dengan pusat ritualnya di Oda Pudu di Gunung Toto,” tegas Yohanes.
Keyakinan bahwa “Nenek Moyang memberi jalan keluar” terwujud melalui mufakat yang dicapai dalam ruang mediasi di desa induk.
Sebagai tindak lanjut, Mikel Bawo dan Yohanes Raja dari Suku Dodo telah memimpin ritual adat peletakan batu pertama pembangunan kantor desa Tangitoto pada Senin, 10 November 2025 lalu.
Prosesi itu tidak hanya menjadi simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga simbol persatuan masyarakat adat di Kecamatan Wolowae yang berhasil menyelesaikan perbedaan persepsi melalui dialog yang bermartabat.*
Editor : Nedu Wodo
Sumber Berita: Metrosiar









