Truk Tambang Bikin Resah, Polda Banten Siapkan Langkah Tegas

Avatar photo

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan didampingi Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo dan Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengikuti rangkaian rapat koordinasi pengendalian operasional kendaraan angkutan tambang di Polres Cilegon

Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan didampingi Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo dan Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengikuti rangkaian rapat koordinasi pengendalian operasional kendaraan angkutan tambang di Polres Cilegon

Serang, Metrosiar – Persoalan truk angkutan tambang yang kerap memicu kemacetan, gangguan lalu lintas hingga keluhan masyarakat kini menjadi sorotan serius. Menyikapi hal tersebut, Polda Banten bersama Polres Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Jam Operasional dan Jalur Kendaraan Angkutan Pertambangan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon, Rabu (13/05).

Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk mencari solusi atas dampak aktivitas kendaraan angkutan tambang di wilayah Banten, khususnya Kota Cilegon dan Kabupaten Serang. Permasalahan yang dibahas mencakup aspek keselamatan lalu lintas, kelancaran arus kendaraan hingga potensi konflik sosial di masyarakat.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan didampingi Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo dan Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengikuti rangkaian rapat koordinasi pengendalian operasional kendaraan angkutan tambang di Polres Cilegon

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, pejabat utama Polda Banten, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, unsur Dinas Perhubungan kabupaten/kota, pengusaha tambang, pengusaha angkutan tambang, mahasiswa, serta tokoh masyarakat.

Baca juga:  Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Dalam arahannya, Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan menegaskan bahwa persoalan kendaraan angkutan tambang tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyangkut keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk membangun komunikasi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta solusi bersama yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun pelaku usaha. Kami mengimbau seluruh perusahaan tambang dan pengusaha angkutan agar mematuhi ketentuan jam operasional, memperhatikan keselamatan kendaraan dan muatan serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Wakapolda.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 terkait pembatasan jam operasional dan jalur kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah Provinsi Banten.

Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga menjelaskan bahwa Polres Cilegon telah melakukan berbagai langkah, mulai dari sosialisasi hingga penegakan hukum menggunakan sistem ETLE terhadap kendaraan angkutan yang melanggar aturan operasional.

Baca juga:  Tarif Masuk Pulo Cangkir Disorot, Polisi Turun Tangan—Retribusi Langsung Dihentikan!

“Kami membutuhkan masukan dari seluruh pihak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat guna mengetahui kendala di lapangan sehingga dapat menciptakan keteraturan sosial dan kelancaran lalu lintas di wilayah Provinsi Banten,” ungkap Kapolres.

Rapat berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari pengusaha tambang, mahasiswa, dan masyarakat. Beberapa usulan yang mengemuka di antaranya evaluasi jam operasional, penertiban kendaraan ODOL secara menyeluruh, hingga percepatan pelebaran jalan di jalur Bojonegara untuk mengurangi kemacetan.

Dari hasil rapat, seluruh aspirasi dan masukan akan menjadi bahan evaluasi terhadap Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Forum juga mendorong penyusunan regulasi tambahan melalui peraturan wali kota maupun bupati guna memperkuat pengaturan operasional kendaraan angkutan tambang.

Polda Banten juga menegaskan akan menertibkan kendaraan truk yang tidak mematuhi ketentuan jam operasional sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan solusi yang adil dan humanis, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, keselamatan berlalu lintas, dan keberlangsungan usaha pertambangan di wilayah Banten.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan.
Pesan Tegas di Apel Pagi Polres Cilegon, Disiplin Personel Jadi Sorotan Utama
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Tanam Pohon di Sindang Jaya, Polsek Pasar Kemis Perkuat Sinergi dengan Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:24 WIB

Truk Tambang Bikin Resah, Polda Banten Siapkan Langkah Tegas

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:29 WIB

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:26 WIB

Pesan Tegas di Apel Pagi Polres Cilegon, Disiplin Personel Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Berita Terbaru

Wakapolda Banten Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan didampingi Kadishub Provinsi Banten Tri Nurtopo dan Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengikuti rangkaian rapat koordinasi pengendalian operasional kendaraan angkutan tambang di Polres Cilegon

TNI POLRI

Truk Tambang Bikin Resah, Polda Banten Siapkan Langkah Tegas

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:24 WIB