127 Kasus Terungkap, Dukungan Kompolnas ke Polda Metro Jaya Jadi Sorotan

Avatar photo

Senin, 25 Mei 2026 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kejahatan jalanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kejahatan jalanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Jakarta, Metrosiar – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta. Dukungan tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1–22 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ida menegaskan bahwa Kompolnas secara aktif melakukan pemantauan terhadap berbagai kegiatan kepolisian, khususnya perkara yang menjadi perhatian publik.

Menurut Ida, langkah tegas aparat dalam memberantas kejahatan jalanan penting dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, proses penegakan hukum harus tetap dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

Baca juga:  Aksi Humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Mauk Bagikan Sembako Door to Door di Kemiri

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan kepolisian dalam penggunaan kekuatan harus mengacu pada ketentuan hukum, termasuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 sebagai pedoman dalam pelaksanaan tindakan kepolisian.

Selain mendukung penindakan, Kompolnas turut menyoroti penanganan tersangka yang masih berusia anak. Ida menegaskan agar proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan sesuai mekanisme perlindungan anak serta melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Lebih lanjut, Ida mendorong Polda Metro Jaya untuk terus melakukan langkah berkelanjutan melalui upaya pencegahan, patroli rutin, hingga penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, patroli tidak hanya dilakukan dari sisi jumlah, tetapi juga harus mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat merasa lebih dekat dengan polisi.

Baca juga:  Lari Sambil Berdonasi! Kemala Run 2026 Siap Gaet 10.000 Peserta, Warga Banten Diajak Ikut

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujar Ida.

Kompolnas juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

Di akhir pernyataannya, Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, serta pemerintah daerah terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Supervisi ke Polda Babel, Divisi Humas Polri Soroti Penguatan Kehumasan di Satwil
Subuh Keliling Polsek Puloampel, Pesan Kamtibmas Disampaikan ke Warga
366 Personel Polda Bali Purna Bhakti, Kapolda Sampaikan Pesan Menyentuh
Tradisi Korps Kodim Tigaraksa: Sambut Prajurit Baru, Lepas yang Bertugas dan Purna Tugas
Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan
Kapolda Banten Lepas 7 Personel ke Tanah Suci, Titip Doa untuk Banten
Hari Juang Polri ke-81, Kapolda Banten Serukan Semangat Perjuangan
Para Jenderal Dukung Sholawat Besuki, Agus Flores: “Hanya Allah yang Membalas”
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Supervisi ke Polda Babel, Divisi Humas Polri Soroti Penguatan Kehumasan di Satwil

Kamis, 17 September 2026 - 05:55 WIB

Subuh Keliling Polsek Puloampel, Pesan Kamtibmas Disampaikan ke Warga

Selasa, 1 September 2026 - 14:41 WIB

366 Personel Polda Bali Purna Bhakti, Kapolda Sampaikan Pesan Menyentuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Tradisi Korps Kodim Tigaraksa: Sambut Prajurit Baru, Lepas yang Bertugas dan Purna Tugas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Dandim Tigaraksa Kopdar dengan Ojol, Sembako Dibagikan

Berita Terbaru

Peristiwa & Bencana

Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 07:14 WIB

Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H. (tengah) bersama Direktur PT MBK Ventura Susanti Gandaatmaja (kiri) dan Camat Kalideres Ziki Zulkarnain (kanan) dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan pemberian tempat sampah pilah.

Tata Kelola & Konservasi

Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:35 WIB

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan kerangka manusia di lahan kosong Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa & Bencana

Misteri Kerangka Manusia di Sukamantri, Polisi Temukan HP dan Sandal

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:53 WIB