261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Avatar photo

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel dan pengarahan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI POLRI, Pol PP dan aparatur Kecamatan Pasar Kemis sebelum pelaksanaan penertiban.

Apel dan pengarahan petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama unsur TNI POLRI, Pol PP dan aparatur Kecamatan Pasar Kemis sebelum pelaksanaan penertiban.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali bergerak. Pada Senin, 27 April 2026 pukul 14.00 WIB, tim gabungan menyampaikan surat peringatan ke-2 (SP2) kepada para pemilik bangunan dan pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di badan jalan dan saluran drainase di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis.

Kasi Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Acep Pudin, mengatakan bahwa penertiban ini menyasar bangunan yang berada di badan jalan, saluran Cipangodokan, serta drainase yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan aliran air.

Baca juga:  Mata Air Bubun Bia Jadi Andalan Warga dan Petani di Baroko

“Penyampaian surat kepada pemilik bangunan dan tempat usaha yang kosong sebanyak 261, yang diberikan SP1 agar pemilik membongkar mandiri selama 2 hari ke depan. Kegiatan ini akan dilakukan penataan/penertiban anak Sungai Cipangodokan di Cilongok,” ujar Acep Pudin kepada wartawan di lokasi.

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pedagang kaki lima di kawasan Jalan Puri Jaya, Pasar Kemis, didampingi Jurnalis Metrosiar, Alex Salembun.

Acep menambahkan, kegiatan ini dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis. Pihaknya menggandeng berbagai unsur untuk memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.

“Kami dari Kecamatan Pasar Kemis bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang, Desa Sukamantri, Koramil, dan Polsek Pasar Kemis memberikan surat kepada para PKL dengan cara santun dan humanis,” tutupnya.

Baca juga:  Camat Pasar Kemis Sambangi Warga yang Sakit

Adapun tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari:

  1. Satpol PP Kabupaten Tangerang
  2. Kecamatan Pasar Kemis
  3. Polsek Pasar Kemis
  4. Koramil Pasar Kemis
  5. Desa Sukamantri
  6. Kasi Trantib dan Linmas Kelurahan Kutabumi
Dokumen resmi Surat Peringatan ke-2 (SP2) dari Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait penertiban bangunan liar di wilayah Pasar Kemis.

Perlu diketahui, surat teguran ke-2 ini merupakan tindak lanjut dari SP sebelumnya yang telah diterima para PKL pada 22 April 2026. Pemerintah memberikan waktu pembongkaran mandiri sebelum dilakukan langkah penertiban lanjutan.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih
Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres
Ngetem di Depan Pasar, Kemacetan Leuwiliang Kian Parah
Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon
Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa
Abu Vulkanik Ganggu Jalan, Koramil 11 Pasar Kemis Turunkan Water Tank
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:14 WIB

Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih

Jumat, 18 September 2026 - 20:35 WIB

Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Ngetem di Depan Pasar, Kemacetan Leuwiliang Kian Parah

Rabu, 16 September 2026 - 08:39 WIB

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Berita Terbaru

Peristiwa & Bencana

Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 07:14 WIB

Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H. (tengah) bersama Direktur PT MBK Ventura Susanti Gandaatmaja (kiri) dan Camat Kalideres Ziki Zulkarnain (kanan) dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan pemberian tempat sampah pilah.

Tata Kelola & Konservasi

Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:35 WIB