Dedi Muhdi Bongkar Rencana Pungutan Ratusan Juta di SMAN 33

Avatar photo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Rencana pungutan kepada ratusan siswa di SMAN 33 Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari anggota Komisi V DPRD Banten, Dedi Muhdi.

Dedi Muhdi menerima aduan dan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan yang rencananya diberlakukan di sekolah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Dedi langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 33 Kabupaten Tangerang hari ini Selasa, 11 Agustus 2026 yang berlokasi Jl. Raya Kutabumi, Karet, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang,

Dalam sidak tersebut, Dedi mengungkap adanya rencana pungutan yang telah disepakati pihak sekolah bersama pihak yang mengatasnamakan komite orang tua siswa. Jika dihitung secara keseluruhan, nilai pungutan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Atas temuan itu, Dedi meminta pihak sekolah menghentikan rencana pungutan tersebut karena dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku sekaligus berpotensi membebani orang tua dan siswa.

Baca juga:  Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

“Saya minta kepada sekolah untuk menghentikan rencana pungutan tersebut, karena hal itu melanggar peraturan dan membebani orang tua dan siswa,” tegas Dedi.

Mantan Ketua HIPMI Banten itu menegaskan, sekolah negeri pada prinsipnya telah mendapatkan pembiayaan dari pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD, termasuk untuk kebutuhan operasional dan infrastruktur.

“Sekolah negeri itu sudah dibiayai baik pakai APBN maupun APBD, dari operasional maupun infrastrukturnya,” lanjut Dedi.

Dari hasil sidak, Dedi juga menemukan bahwa dana ratusan juta rupiah tersebut rencananya akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah, di antaranya pembelian kipas, speaker, dan fasilitas lainnya.

Menurut Dedi, penggunaan pungutan tersebut tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung orang tua siswa.

Baca juga:  Warga Desa Sidoko Santuni Lima Anak Yatim dalam Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Al Ijtihad

“Tadi kami tanya uang ratusan juta itu untuk apa, ternyata untuk beli kipas dan speaker, ini sangat tidak rasional dan harus dihentikan pungutannya,” kata Dedi.

Kepala SMAN 33 Kabupaten Tangerang, Didik, membenarkan adanya rencana pungutan yang akan dikelola oleh komite sekolah. Besarannya mencapai Rp85 ribu per siswa selama enam bulan dengan jumlah siswa sebanyak 257 orang.

Jika dihitung, total rencana pungutan tersebut mencapai sekitar Rp131 juta.

Atas permintaan DPRD Banten, Didik menyatakan siap menghentikan atau membatalkan rencana pungutan tersebut.

“Kami terima kasih atas kontrol dari DPRD Banten dalam hal ini Pak Dedi Muhdi, sudah datang dan menyampaikan sarannya. Kami siap menghentikan/menstop rencana pungutan tersebut,” ujar Didik.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Meta AI WhatsApp Bikin Ibu-Ibu PKK Gempol Sari Punya Cara Baru Promosi UMKM

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:11 WIB

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB