Metrosiar – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan atas kritik dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait kebijakan pengiriman anak-anak bermasalah ke barak militer.
Ia menilai jika penanganan anak hanya berfokus pada aspek teknis, maka akar persoalan tidak akan terselesaikan secara menyeluruh.
“Kalau KPAI sibuk terus ngurusin persoalan tempat tidur dan sejenisnya, tidak akan bisa menyelesaikan problem (anak yang bermasalah),” ujar Dedi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (19/5/2025) dikutip Metrosiar dari Kompas.com.
Dedi menyarankan agar KPAI turun langsung ke lapangan dalam menangani permasalahan remaja.
Ia menyebut banyak remaja di Jawa Barat mengalami persoalan serius yang berpotensi mengarah ke tindak kriminal.
“Yang harus dilakukan KPAI-nya adalah mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai problem yang dialami oleh anak-anak remaja kita. Apakah itu karena problem di rumahnya, problem di sekolahnya yang akhirnya mengarah pada tindak kriminal,” katanya.

Ia menegaskan akan tetap melanjutkan program pembinaan di barak militer. Sebanyak 273 siswa dijadwalkan menyelesaikan pelatihan di Dodik Bela Negara Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (20/5/2025).
“Setelah itu nanti ada angkatan baru lagi. Nanti mungkin kalau dari 1.000 atau 1.500 atau 2.000 yang nanti atau 5.000, kalau terkoneksi dengan kabupaten-kota mungkin 15 ribu sampai 20 ribu yang dikelola oleh kita,” tuturnya.
“KPAI mau ambil berapa?” ucapnya menantang.
KPAI Pertanyakan Dasar Pengiriman Anak ke Barak
Sebelumnya, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan program pendidikan karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa tidak dirancang berdasarkan asesmen dari psikolog profesional.
Ia menyebut siswa dikirim ke barak militer hanya atas rekomendasi guru bimbingan konseling (BK).
“Program tidak ditentukan berdasarkan asesmen psikolog profesional. Yang jadi temuan kita melainkan hanya rekomendasi guru BK,” ungkap Jasra dalam konferensi pers daring, Jumat (16/5/2025).
Jasra juga menyebut adanya sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Purwakarta yang tidak memiliki guru BK.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang dasar pemilihan siswa yang dikirim mengikuti program.
“Itu jadi pertanyaan kami, rekomendasi ini siapa yang melakukan? Ini tentu harus dilihat lebih jauh sehingga kita bisa merekomendasikan psikolog yang profesional,” tambahnya.
Hasil observasi KPAI di barak militer menunjukkan perilaku menyimpang anak-anak umumnya dipengaruhi oleh kondisi keluarga yang tidak stabil serta pengaruh lingkungan.
“Disebabkan orang tua bercerai, tidak tinggal bersama orang tua, harapan anak untuk mendapatkan figur ayah, pengaruh teman sebaya, dan lingkungan sekitar juga berperan,” jelas Jasra.
Ia juga menyoroti minimnya layanan bimbingan konseling sebagai faktor penyumbang.

“Hasil diskusi dengan dinas terkait bahwa kekurangan psikolog profesional, pekerja sosial, dan guru BK menyebabkan layanan konseling anak tidak berjalan maksimal,” lanjutnya.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, khawatiran program ini dapat melanggar hak anak karena tidak melibatkan asesmen psikologis yang memadai.
“Kami mengharapkan tidak terjadi pelanggaran hak anak ini, tetapi potensi mengarah ke situ, tadi hilangnya referensi asesmen yang jelas (dari psikolog),” ujarnya.
Ai juga menyebut sebagian anak tidak mengetahui alasan mereka dikirim ke barak militer.
“Ada persentase anak 6,7 persen itu mengatakan tidak tahu kenapa ada di sini, artinya kan ada bentuk yang harus diimplementasikan secara optimal untuk menghindari potensi melanggar hak anak,” tuturnya.(*)









