Tuai Protes atas Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ini Penjelasan Pemerintah

Avatar photo

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk penyelarasan data dan seragamkan tanggal mulai tugas, diharapkan mulai 1 Okt 2025. Potret Menteri PANRB Rini Widyantini (Dok. HUMAS MENPANRB)

Pemerintah tunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk penyelarasan data dan seragamkan tanggal mulai tugas, diharapkan mulai 1 Okt 2025. Potret Menteri PANRB Rini Widyantini (Dok. HUMAS MENPANRB)

 

Metrosiar – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pengangkatan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meskipun kebijakan ini mendapatkan protes dari beberapa pihak.

Penundaan ini melibatkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alasan Pengunduran Pengangkatan CASN 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan penundaan ini diperlukan untuk memastikan penyelesaian pengangkatan CASN pada 2024 dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

“Pengangkatan CASN 2024 memerlukan waktu lebih banyak karena perlu dilakukan penyesuaian jadwal yang matang,” jelasnya.

Keputusan ini diambil dalam rapat dengar pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025 lalu.

Penyelarasan Data dan Penyesuaian Tanggal Mulai Tugas (TMT)

Salah satu alasan utama penundaan ini adalah perlunya penyelarasan data formasi, jabatan, dan penempatan yang masih membutuhkan waktu.

Beberapa instansi pemerintah juga masih menuntaskan pengadaan CASN.

Baca juga:  Nikita Mirzani Tidak Akan Memaksa Lolly, Tapi dia Mau Terbuka ya, Alhamdulillah

Selain itu, Rini menyebut selama ini setiap instansi memiliki tanggal pengangkatan yang berbeda-beda, sehingga pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK agar pengangkatan dapat dilakukan serentak.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah menyusun peta jalan untuk pengangkatan serentak CASN 2024, yang diharapkan akan dimulai pada 1 Oktober 2025 untuk CPNS dan 1 Maret 2026 untuk PPPK, baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2.

Kebijakan Anggaran dan Imbauan kepada Instansi

Pemerintah juga telah memastikan anggaran belanja pegawai tidak akan terdampak oleh efisiensi, dan anggaran untuk pegawai non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024 telah disediakan oleh masing-masing instansi.

Rini menambahkan penyesuaian jadwal pengangkatan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Seragamkan Tanggal Mulai Tugas CPNS dan PPPK

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menambahkan penundaan ini bertujuan untuk menyeragamkan tanggal mulai tugas (TMT) antara CPNS dan PPPK di seluruh instansi.

Baca juga:  Kronologi Hilangnya Rendang Sapi 200 Kilogram saat Dimasak Willie Salim, meskipun Dijaga Polisi

“Selama ini, TMT antar instansi bervariasi. Ada yang lebih cepat, ada yang lebih lambat,” ujarnya.

Kepastian Pengangkatan CASN yang Telah Lulus

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menegaskan meski pengangkatan CASN ditunda, para peserta yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat.

“Mereka yang sudah lulus SKD dan SKB, serta telah diumumkan lulus, tetap aman dan akan tetap diangkat,” ujar Aba.

Ia juga mengakui adanya kekhawatiran dari CASN yang sudah mundur dari tempat kerja mereka, namun justru penundaan ini memberi mereka waktu untuk beradaptasi sebelum memulai tugas di pemerintahan.

Penundaan Diharapkan Memberikan Waktu Adaptasi Bagi CASN

Aba juga menyampaikan beberapa CASN telah melaporkan pengalaman mereka yang meninggalkan pekerjaan di instansi swasta karena telah berharap akan segera diangkat.

Seiring penundaan ini, peserta yang lolos seleksi mempunyai waktu lebih banyak untuk beradaptasi dan mempersiapkan diri sebelum memasuki dunia pemerintahan.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: menpan.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi, Ade Sunaryo, S.Pd., M.M. (kiri), bersama Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si. (kanan), meninjau kesiapan alat berat untuk pembangunan tanggul Saluran Pembuang Cipangodokan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tata Kelola & Konservasi

Jelang Pembangunan Tanggul Cipangodokan, Lurah Kutabumi Tekankan Hal Ini!

Selasa, 27 Okt 2026 - 18:40 WIB