Terungkap Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK: 207 Instansi Ajukan Permohonan

Avatar photo

Senin, 10 Maret 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah tunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk penyelarasan data dan seragamkan tanggal mulai tugas, diharapkan mulai 1 Okt 2025. Potret Menteri PANRB Rini Widyantini (Dok. HUMAS MENPANRB)

Pemerintah tunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk penyelarasan data dan seragamkan tanggal mulai tugas, diharapkan mulai 1 Okt 2025. Potret Menteri PANRB Rini Widyantini (Dok. HUMAS MENPANRB)

 

Metrosiar – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah mengungkapkan, sebanyak 207 instansi pemerintah telah mengajukan permohonan untuk menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

Permohonan ini menjadi salah satu alasan penyesuaian jadwal pelantikan CASN serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Saya perlu sampaikan kepada Ibu, Bapak semuanya, banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan terhitung mulai tanggal (TMT), penundaan perpanjangan NIP (nomor induk pegawai). Minta diperpanjang proses untuk pengurusan NIP,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi mengenai penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan melalui YouTube BKN, pada Senin (10/3/2025).

Zudan menjelaskan selain permohonan penundaan, ada juga proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum selesai.

“Saat ini ada 207 instansi yang meminta penundaan, pengunduran maupun perpanjangan penetapan nomor NIP,” tambahnya.

Baca juga:  Kemenpan RB Tunda Pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025, Ini Dampak Bagi Pendaftar yang Lolos Seleksi

Dari total 602 instansi pemerintah yang terlibat dalam seleksi CASN, sekitar 34,38 persen atau 207 instansi telah meminta penundaan pengangkatan CASN.

Hingga 28 Februari 2025, Zudan melaporkan hanya 72,69 persen formasi CASN yang telah terpenuhi, sementara formasi seleksi PPPK juga belum sepenuhnya terisi, yaitu hanya 67,3 persen saat ini.

Kondisi ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN dan calon PPPK.

Pemerintah telah memutuskan bahwa CASN akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjelaskan empat alasan utama di balik penyesuaian jadwal pengangkatan calon abdi negara ini.

“Penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi. Di antaranya adalah, pertama, selama ini dalam penetapan TMT pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda.

Baca juga:  Usulkan 579 Formasi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Aster Djawa

Kedua, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut,” kata Rini, pada Jumat (7/3/2025), dikutip Metrosiar.com dari Kompas.com.

Dia juga menambahkan beberapa instansi pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pengadaan ASN dan PPPK, serta perlu memaksimalkan usulan formasi dari instansi tersebut.

“Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai PNS maupun PPPK sesuai dengan jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI,” tegasnya.

Rini juga menekankan penyelesaian pengangkatan CASN dan PPPK secara serentak memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan cermat.

Untuk itu, BKN sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk pengangkatan serentak CASN 2024.(*)

Editor : Konrad Wodo

Sumber Berita: Kompas

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Berita Terbaru