Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian Diduga Minim Pengawasan

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik. (Dok. Jay)

Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik. (Dok. Jay)

MetrosiarProyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 783.288.139 dan dilaksanakan oleh CV. Habib Ridho.

Namun, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh ACAY/AMSAR Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang pada tanggal 3 Mei 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca juga:  Gerak Cepat Camat Pasar Kemis Benahin Sampah Berserakan di Pinggir Jalan

Yang paling disorot adalah tidak terlihat pengawasan langsung dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, selaku instansi teknis yang seharusnya mengawasi proyek infrastruktur daerah.

“Anggaran yang begitu besar harusnya diawasi dengan ketat demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” ujar Acay, salah satu anggota tim monitoring.

Baca juga:  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Forum Kampung Siaga Bencana Berperan Penting Edukasi Masyarakat Mitigasi Bencana

LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini.

Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah menjadi penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan daerah.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: LBH swastika advokasi

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan masyarakat. Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah menjadi penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan daerah.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB