Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian Diduga Minim Pengawasan

Avatar photo

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik. (Dok. Jay)

Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik. (Dok. Jay)

MetrosiarProyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Cipasilian yang berlokasi di Kecamatan Kronjo tengah menjadi sorotan publik.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 783.288.139 dan dilaksanakan oleh CV. Habib Ridho.

Namun, berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh ACAY/AMSAR Tim dari LBH Swastika Advokasi Nusantara Kabupaten Tangerang pada tanggal 3 Mei 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca juga:  Satpol PP dan Redkar Evakuasi Sarang Tawon di Stadion Mini Kecamatan Kemiri

Yang paling disorot adalah tidak terlihat pengawasan langsung dari Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang, selaku instansi teknis yang seharusnya mengawasi proyek infrastruktur daerah.

“Anggaran yang begitu besar harusnya diawasi dengan ketat demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik,” ujar Acay, salah satu anggota tim monitoring.

Baca juga:  Asisten 2 Setda Ngada Pimpin Rakor Ketapang, Pastikan Data Ketersediaan Produksi Bahan Pangan Dapur MBG

LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini.

Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah menjadi penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan daerah.(*)

Penulis : Jay Bastian

Editor : Ahmad

Sumber Berita: LBH swastika advokasi

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 32 kali dibaca
LBH Swastika Advokasi Nusantara mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap proyek ini. Tujuannya untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah dan masyarakat. Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah menjadi penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pembangunan daerah.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB