Proyek Air Bersih di Kemiri Diduga Tak Jelas Kepemilikan dan Abai Terhadap Prosedur Keselamatan

Avatar photo

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm atau sepatu keselamatan, yang merupakan pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Istimewa)

Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm atau sepatu keselamatan, yang merupakan pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Istimewa)

Metrosiar – Sebuah proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di Kampung Santri Sabrang RT 018 RW 005, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga berjalan tanpa pengawasan yang jelas dan mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi ini terpantau langsung pada Sabtu (31/05/2025).

Saat ditelusuri di lapangan, proyek tersebut tidak menunjukkan adanya papan informasi proyek yang merupakan kewajiban sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketidakhadiran informasi tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat akan transparansi pelaksanaan proyek yang didanai dari anggaran publik.

Baca juga:  Dua Calon Berebut Kursi Ketua RW 018 Kutabumi, Siapa Paling Meyakinkan?

Warga dan media tidak dapat mengetahui siapa pihak pelaksana, berapa nilai anggarannya, serta tujuan detail dari proyek tersebut.

Bahkan, salah satu pekerja yang dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui siapa pemilik proyek. “Kami hanya kerja sesuai suruhan, soal siapa pemiliknya kami tidak tahu,” ucapnya.

Kondisi di lapangan juga menunjukkan pelanggaran terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Potret pekerja: Kegiatan konstruksi dilakukan tanpa penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (Istimewa)

Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, atau sarung tangan, yang seharusnya wajib digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Baca juga:  Lestarikan Budaya Leluhur, Ketua Bokir Gelar Tasyakuran dan Latihan Rutin Padepokan Macan Putih Terumbu Banten

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak terkait yang dapat dimintai keterangan, baik dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai pengelolaan anggaran dan tanggung jawab atas proyek pemerintah tersebut.

Warga berharap agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas dengan menelusuri kejelasan proyek dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan serta mengutamakan keselamatan para pekerja di lapangan.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:03 WIB

Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Berita Terbaru