Proyek Air Bersih di Kemiri Diduga Tak Jelas Kepemilikan dan Abai Terhadap Prosedur Keselamatan

Avatar photo

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm atau sepatu keselamatan, yang merupakan pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Istimewa)

Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm atau sepatu keselamatan, yang merupakan pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). (Istimewa)

Metrosiar – Sebuah proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) yang berlokasi di Kampung Santri Sabrang RT 018 RW 005, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga berjalan tanpa pengawasan yang jelas dan mengabaikan standar keselamatan kerja. Kondisi ini terpantau langsung pada Sabtu (31/05/2025).

Saat ditelusuri di lapangan, proyek tersebut tidak menunjukkan adanya papan informasi proyek yang merupakan kewajiban sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketidakhadiran informasi tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat akan transparansi pelaksanaan proyek yang didanai dari anggaran publik.

Baca juga:  Lirik Potensi Ngada! SMKN 1 Larantuka Kirim Siswa PKL ke KPI Bejo, Belajar Langsung di Jantung Industri Perikanan

Warga dan media tidak dapat mengetahui siapa pihak pelaksana, berapa nilai anggarannya, serta tujuan detail dari proyek tersebut.

Bahkan, salah satu pekerja yang dikonfirmasi menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui siapa pemilik proyek. “Kami hanya kerja sesuai suruhan, soal siapa pemiliknya kami tidak tahu,” ucapnya.

Kondisi di lapangan juga menunjukkan pelanggaran terhadap standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Potret pekerja: Kegiatan konstruksi dilakukan tanpa penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (Istimewa)

Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, atau sarung tangan, yang seharusnya wajib digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Baca juga:  Aipda Rahmat Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Silaturahmi dengan Tokoh Agama Di Desa Binaan

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak terkait yang dapat dimintai keterangan, baik dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai pengelolaan anggaran dan tanggung jawab atas proyek pemerintah tersebut.

Warga berharap agar instansi terkait segera mengambil langkah tegas dengan menelusuri kejelasan proyek dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan serta mengutamakan keselamatan para pekerja di lapangan.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Sabtu, 19 September 2026 - 06:59 WIB

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Jumat, 18 September 2026 - 11:51 WIB

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Berita Terbaru

Internasional

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, WNI Diminta Waspada

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:32 WIB

Hukum & Kriminal

Selasa, 22 Sep 2026 - 09:57 WIB

Peristiwa & Bencana

Galodo Terjang Arosuka, Kompleks Kantor Bupati Solok Ikut Terdampak

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:03 WIB

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid (ketiga dari kanan) bersama para pihak terkait menunjukkan kebersamaan usai tercapainya kesepakatan damai dalam penyelesaian persoalan di Kecamatan Rajeg.

Pemerintahan

Sempat Memanas, Perselisihan GKPI Rajeg Kini Berakhir Damai

Senin, 21 Sep 2026 - 23:17 WIB