Profil Catur Adi: Dari Pengusaha hingga Direktur Persiba Balikpapan, Kini Tersandung Kasus Narkoba dan TPPU

Avatar photo

Senin, 10 Maret 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. (Instagram @persibabpp)

Sosok Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. (Instagram @persibabpp)

 

Metrosiar – Catur Adi Prianto, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Penangkapan terjadi dalam sebuah operasi yang dilaksanakan oleh Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan ini terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana Catur Adi menjadi salah satu target dalam operasi tersebut.

Meskipun belum banyak detail yang dibagikan oleh pihak berwenang, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi operasi ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan bantuan Polda Kaltim.

Keterlibatan Lapas Balikpapan dalam Jaringan Narkoba

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa dan Warga Bandung Raya Protes UU TNI di Depan Gedung DPRD Jawa Barat

Dalam perkembangan kasus ini, muncul pula dugaan keterlibatan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur dalam jaringan peredaran narkoba.

Kepala Lapas Kelas II Balikpapan, Pujiono Slamet, mengungkapkan razia yang dilakukan pada 27 Februari 2025 menemukan barang bukti berupa 60 gram kristal putih yang diduga narkoba.

Sembilan orang telah diperiksa terkait temuan ini, namun status hukum mereka masih belum dipastikan.

Perjalanan Karier Catur Adi

Catur Adi Prianto dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang usaha lalapan di Balikpapan, dengan dua cabang yang telah beroperasi sejak lama.

Sebelum terjun ke dunia manajemen sepak bola, ia sempat menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dan juga menjabat sebagai manajer Persiba U-17.

Baca juga:  Gaya Hidup Mewah Keluarga Kapolda Kalsel: Pamer Kekayaan di Tengah Instruksi Penghematan

Tidak hanya dikenal dalam dunia olahraga, Catur Adi juga memiliki latar belakang sebagai anggota Polda Kaltim, di mana ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba sebelum akhirnya pensiun dini.

Ia juga tercatat sebagai saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap yang terjadi di Polda Kaltim pada April 2024.

Kini, dengan penangkapannya terkait narkoba dan TPPU, perjalanan hidup Catur Adi memasuki babak yang penuh kontroversi dan investigasi lebih lanjut.(*)

Editor : Konrad Wodo

Sumber Berita: BeritaMediaSiber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggal 3 Hari Tanggap Darurat, Gubernur NTT Kejar Data Gempa Ngada: Semua Warga Harus Terdata
Rumah Zakat Bagikan 800 Masker di Stasiun Tangerang Pascaterjadinya Erupsi Gunung Krakatau
RDTR-KLHS Ngada Jangan Jadi Dokumen Mati, Ray Bena: Pembangunan Tak Boleh Korbankan Rakyat dan Lingkungan
Mendagri Pasang Target Percepatan Pemulihan Gempa Flores, Warga Diharapkan Natal di Rumah Sendiri
Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka
Enam Gunung Api Erupsi Bersamaan, Driver Ojol Diminta Waspada
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ojol Diminta Waspada
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:35 WIB

Tinggal 3 Hari Tanggap Darurat, Gubernur NTT Kejar Data Gempa Ngada: Semua Warga Harus Terdata

Rabu, 9 September 2026 - 12:34 WIB

Rumah Zakat Bagikan 800 Masker di Stasiun Tangerang Pascaterjadinya Erupsi Gunung Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 11:52 WIB

RDTR-KLHS Ngada Jangan Jadi Dokumen Mati, Ray Bena: Pembangunan Tak Boleh Korbankan Rakyat dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 11:15 WIB

Mendagri Pasang Target Percepatan Pemulihan Gempa Flores, Warga Diharapkan Natal di Rumah Sendiri

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

Kuasa Hukum ED Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis: Tak Semua Pelapor Berakhir dengan Tersangka

Berita Terbaru