Profil Catur Adi: Dari Pengusaha hingga Direktur Persiba Balikpapan, Kini Tersandung Kasus Narkoba dan TPPU

Senin, 10 Maret 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. (Instagram @persibabpp)

Sosok Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto. (Instagram @persibabpp)

 

Metrosiar – Catur Adi Prianto, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Penangkapan terjadi dalam sebuah operasi yang dilaksanakan oleh Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penangkapan ini terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana Catur Adi menjadi salah satu target dalam operasi tersebut.

Meskipun belum banyak detail yang dibagikan oleh pihak berwenang, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi operasi ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan bantuan Polda Kaltim.

Keterlibatan Lapas Balikpapan dalam Jaringan Narkoba

Baca juga:  Sambut Natal 2025, Polda Banten Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah untuk Warga

Dalam perkembangan kasus ini, muncul pula dugaan keterlibatan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur dalam jaringan peredaran narkoba.

Kepala Lapas Kelas II Balikpapan, Pujiono Slamet, mengungkapkan razia yang dilakukan pada 27 Februari 2025 menemukan barang bukti berupa 60 gram kristal putih yang diduga narkoba.

Sembilan orang telah diperiksa terkait temuan ini, namun status hukum mereka masih belum dipastikan.

Perjalanan Karier Catur Adi

Catur Adi Prianto dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang usaha lalapan di Balikpapan, dengan dua cabang yang telah beroperasi sejak lama.

Sebelum terjun ke dunia manajemen sepak bola, ia sempat menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dan juga menjabat sebagai manajer Persiba U-17.

Baca juga:  Kafilah MTQ Kecamatan Kemiri Dilepas Camat untuk Berlaga di MTQ ke-56 Kabupaten Tangerang

Tidak hanya dikenal dalam dunia olahraga, Catur Adi juga memiliki latar belakang sebagai anggota Polda Kaltim, di mana ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba sebelum akhirnya pensiun dini.

Ia juga tercatat sebagai saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap yang terjadi di Polda Kaltim pada April 2024.

Kini, dengan penangkapannya terkait narkoba dan TPPU, perjalanan hidup Catur Adi memasuki babak yang penuh kontroversi dan investigasi lebih lanjut.(*)

Editor : Konrad Wodo

Sumber Berita: BeritaMediaSiber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB