Metrosiar – Catur Adi Prianto, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Persiba Balikpapan, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Penangkapan terjadi dalam sebuah operasi yang dilaksanakan oleh Bareskrim Polri. Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penangkapan ini terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana Catur Adi menjadi salah satu target dalam operasi tersebut.
Meskipun belum banyak detail yang dibagikan oleh pihak berwenang, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengonfirmasi operasi ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan bantuan Polda Kaltim.
Keterlibatan Lapas Balikpapan dalam Jaringan Narkoba
Dalam perkembangan kasus ini, muncul pula dugaan keterlibatan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kalimantan Timur dalam jaringan peredaran narkoba.
Kepala Lapas Kelas II Balikpapan, Pujiono Slamet, mengungkapkan razia yang dilakukan pada 27 Februari 2025 menemukan barang bukti berupa 60 gram kristal putih yang diduga narkoba.
Sembilan orang telah diperiksa terkait temuan ini, namun status hukum mereka masih belum dipastikan.
Perjalanan Karier Catur Adi
Catur Adi Prianto dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di bidang usaha lalapan di Balikpapan, dengan dua cabang yang telah beroperasi sejak lama.
Sebelum terjun ke dunia manajemen sepak bola, ia sempat menjadi manajer di klub sepak bola Yanma Polda Kaltim dan juga menjabat sebagai manajer Persiba U-17.
Tidak hanya dikenal dalam dunia olahraga, Catur Adi juga memiliki latar belakang sebagai anggota Polda Kaltim, di mana ia pernah bertugas sebagai analis di Subdit I Ditresnarkoba sebelum akhirnya pensiun dini.
Ia juga tercatat sebagai saksi dalam kasus penggelapan alat penyadap yang terjadi di Polda Kaltim pada April 2024.
Kini, dengan penangkapannya terkait narkoba dan TPPU, perjalanan hidup Catur Adi memasuki babak yang penuh kontroversi dan investigasi lebih lanjut.(*)
Editor : Konrad Wodo
Sumber Berita: BeritaMediaSiber









