Pakar Hukum Sebut Proses Legislasi RUU TNI Cacat, Draf Tak Bisa Diakses Publik

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Metrosiar – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) TNI yang dijadwalkan akan disahkan hari ini memiliki cacat.

“(RUU TNI) memang proses legislasinya cacat,” ungkap Bivitri dalam acara Satu Meja The Forum yang dikutip Metrosiar.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, salah satu bentuk kecacatan tersebut adalah ketidaktertibannya dalam menyediakan draf RUU yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Harusnya itu (draf RUU TNI) kan di (posting di) website DPR yang normalnya kan begitu,” kata Bivitri lebih lanjut.

Tetapi hingga sehari sebelum rapat paripurna DPR RI, ia mengungkapkan dirinya belum mendapatkan draf yang jelas.

Baca juga:  Partai Gelora Resmi Lantik Pengurus DPW dan DPD Seluruh Indonesia Periode 2024-2029

Selama ini, Bivitri bersama Koalisi Masyarakat Sipil hanya menerima draf RUU TNI melalui distribusi di WhatsApp.

Draf yang diterima pun diragukan apakah itu merupakan versi terbaru atau yang sedang dibahas oleh para anggota dewan.

“Kenapa yang ini besok mau diketuk, publik belum tahu. Memangnya serahasia apa? Karena ini kan levelnya UU, bukan strategi pertahanan,” tambahnya.

Seperti diberitakan, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hampir dipastikan akan segera disahkan.

Pakar hukum Bivitri Susanti memberikan pandangan tentang cacatnya proses legislasi RUU TNI, dengan draf yang belum tersedia untuk publik, menjelang pengesahan di DPR.
Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Pada Rabu (19/3/2025), Komisi I DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi tersebut ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I memberikan persetujuan untuk segera membawa RUU TNI ke rapat paripurna, meski masih terdapat protes dari masyarakat terkait RUU ini.

Baca juga:  Partai Golkar Ngada Gelar Pasar Murah, Warga Sangat Antusias, Seribu Paket Ludes Terjual

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025). “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

Rapat pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada hari yang sama setelah Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas TV

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!
Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Senin, 20 April 2026 - 00:53 WIB

Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!

Minggu, 19 April 2026 - 23:26 WIB

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Kamis, 16 April 2026 - 22:03 WIB

Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”

Berita Terbaru

Kondisi rangkaian KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line mengalami kerusakan parah akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur yang menewaskan sejumlah korban.

Peristiwa & Bencana

Tragis! Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur Bertambah

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:39 WIB

Puluhan buah durian hasil panen tersusun rapi di teras rumah warga sebelum dipasarkan, menunjukkan melimpahnya hasil panen durian

Advertorial

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Senin, 27 Apr 2026 - 23:31 WIB

Foto Ilustrasi/Gemini

Hukum & Kriminal

Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:28 WIB