Pakar Hukum Sebut Proses Legislasi RUU TNI Cacat, Draf Tak Bisa Diakses Publik

Avatar photo

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Metrosiar – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan bahwa proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) TNI yang dijadwalkan akan disahkan hari ini memiliki cacat.

“(RUU TNI) memang proses legislasinya cacat,” ungkap Bivitri dalam acara Satu Meja The Forum yang dikutip Metrosiar.com dari YouTube Kompas TV, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, salah satu bentuk kecacatan tersebut adalah ketidaktertibannya dalam menyediakan draf RUU yang dapat diakses oleh masyarakat.

“Harusnya itu (draf RUU TNI) kan di (posting di) website DPR yang normalnya kan begitu,” kata Bivitri lebih lanjut.

Tetapi hingga sehari sebelum rapat paripurna DPR RI, ia mengungkapkan dirinya belum mendapatkan draf yang jelas.

Baca juga:  Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah jadi Sorotan Publik, Utut Adianto Beri Pembelaan

Selama ini, Bivitri bersama Koalisi Masyarakat Sipil hanya menerima draf RUU TNI melalui distribusi di WhatsApp.

Draf yang diterima pun diragukan apakah itu merupakan versi terbaru atau yang sedang dibahas oleh para anggota dewan.

“Kenapa yang ini besok mau diketuk, publik belum tahu. Memangnya serahasia apa? Karena ini kan levelnya UU, bukan strategi pertahanan,” tambahnya.

Seperti diberitakan, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI hampir dipastikan akan segera disahkan.

Pakar hukum Bivitri Susanti memberikan pandangan tentang cacatnya proses legislasi RUU TNI, dengan draf yang belum tersedia untuk publik, menjelang pengesahan di DPR.
Protes Koalisi Masyarakat Sipil terhadap RUU TNI. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Pada Rabu (19/3/2025), Komisi I DPR bersama pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi tersebut ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi yang tergabung dalam Komisi I memberikan persetujuan untuk segera membawa RUU TNI ke rapat paripurna, meski masih terdapat protes dari masyarakat terkait RUU ini.

Baca juga:  Rapat RUU TNI Di Hotel Mewah Dijagat Rantis Koopssus, Puan Buka Suara

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Selasa (18/3/2025). “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.

Rapat pengambilan keputusan ini dilaksanakan pada hari yang sama setelah Komisi I menggelar rapat penyampaian laporan hasil perumusan dan sinkronisasi RUU TNI oleh tim perumus dan tim sinkronisasi DPR RI.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas TV

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Mendorong Pilkada Asimetris 2029
PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI
Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.
130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang
Camat Pasar Kemis Jelaskan Soal Anggaran Konsumsi Rapat :” Itu Hitungan Setahun Untuk 4 Kelurahan”
Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:15 WIB

Mendorong Pilkada Asimetris 2029

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:07 WIB

PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:02 WIB

Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:02 WIB

130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB