Peringatan kepada Kades: Mendes Yandri Lapor Kejagung Penyeleweng Dana Desa

Avatar photo

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

Potret Mendes PDT Yandri Susanto memberikan pernyataan di hadapan media tentang pentingnya pengawasan Kejaksaan Agung terhadap penyelewengan dana desa. (Foto: DOK.kemendesa.go.id)

 

Metrosiar – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi kasus kepala desa (Kades) yang melakukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami minta ini disupervisi atau didalami oleh pihak kejaksaan sehingga para oknum kepala desa itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan jangan sampai melakukan,” ungkap Yandri saat kunjungan ke gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 12 Maret 2025.

Yandri mengatakan evaluasi yang dilakukan Kemendes pada tahun 2024, ditemukan sejumlah kepala desa yang menyalahgunakan anggaran dana desa.

Baca juga:  Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, Meninggal Dunia pada 20 Mei 2025

Namun ia enggan mengungkapkan secara detail identitas dan jumlah kepala desa yang terlibat.

Yandri hanya menyebut dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti judi online dan kepentingan lainnya.

Adapun langkah melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan karena menurutnya, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk memproses dan mendalami kasus yang dimaksud.

Yandri juga menambahkan ada temuan situs web fiktif, meskipun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah situs tersebut merupakan sarana untuk penyelewengan anggaran.

Baca juga:  Pembeli Gabah Akhirnya Tepati Janji, Petani Lega Setelah Penantian Panjang

Pengawasan dana desa dianggap penting karena jumlahnya yang sangat besar.

“Bayangkan selama 10 tahun terakhir, dana desa itu ada Rp 610 triliun dan tahun ini, ada Rp 71 triliun,” kata Yandri.

Anggaran dana desa pada tahun 2025 dialokasikan untuk 75.259 desa.

Selain melaporkan ke kejaksaan, Yandri yang juga politisi PAN ini telah mengadukan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025.(*)

Editor : Kun

Sumber Berita: kemendesa.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Panas! Semifinal Bowali Cup Siap Meledak — Golewa Raya Tebar Ancaman, Marsela Langa Bawa Teror “Langa Boys”
“Perang Bintang” di Bowali Cup! Golewa Raya Tantang Mental Baja Marsela Langa pada Leg 1 Semifinal
Servis Pembuka MasGibol Meledak! SPENDU CUP I Resmi Dibuka, Arena Voli Putri Ngada Langsung Membara
Tanam Pohon di Sindang Jaya, Polsek Pasar Kemis Perkuat Sinergi dengan Warga
Terungkap! Anggota DPRD Enrekang Diam-Diam Pesan Durian via Online
Viral Aksi Heroik Pemuda Padang Pariaman Sumbar, Selamatkan Lansia di Sungai Batang Anai Tuai Apresiasi
Warga Cemas! Jembatan di Jalur Poros Makassar–Toraja Mulai Rusak, Truk Besar Masih Hilir Mudik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:54 WIB

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:42 WIB

Panas! Semifinal Bowali Cup Siap Meledak — Golewa Raya Tebar Ancaman, Marsela Langa Bawa Teror “Langa Boys”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:10 WIB

“Perang Bintang” di Bowali Cup! Golewa Raya Tantang Mental Baja Marsela Langa pada Leg 1 Semifinal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:59 WIB

Servis Pembuka MasGibol Meledak! SPENDU CUP I Resmi Dibuka, Arena Voli Putri Ngada Langsung Membara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:46 WIB

Tanam Pohon di Sindang Jaya, Polsek Pasar Kemis Perkuat Sinergi dengan Warga

Berita Terbaru

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah kiri) bersama jajaran Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal di Mapolresta Tangerang.

Hukum & Kriminal

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:54 WIB