Metrosiar – Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, S.H., dan Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, S.Sos., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Adapun dalam rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2025-2030. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (6/3/2025) di Mbay.
Dihadiri oleh Sejumlah Pejabat dan Pemangku Kepentingan
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Shafar, S.E., dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda Ngada-Nagekeo, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian, para Camat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Ketua BAWASLU Kabupaten Nagekeo, serta insan pers.
Agenda Rapat dan Signifikansi Pidato Perdana

Shafar menjelaskan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota yang baru dilantik harus menyampaikan pidato sambutan dalam sidang paripurna DPRD setelah serah terima jabatan.
“Pidato perdana ini menjadi kesempatan bagi Bupati dan Wakil Bupati untuk menunjukkan komitmen serta arah kebijakan dalam memimpin daerah ini. Ini adalah bagian dari proses transisi dari kepemimpinan sebelumnya ke yang baru,” ujar Shafar.
Momentum ini juga menjadi awal untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam semangat To’o Jogho Waga Sama, dengan tujuan memperkuat kolaborasi guna mencapai pembangunan daerah yang optimal.
Visi, Misi, dan Program Prioritas
Dalam pidato perdananya, Bupati dan Wakil menyampaikan visi dan misi yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan.
Visi yang diusung adalah:
“Mewujudkan Nagekeo yang Maju, Mandiri, dan Berdaya Saing Berlandaskan Iman dan Budaya.”
Untuk mencapai visi tersebut, enam misi utama yang akan dijalankan adalah:
- Mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi unggulan daerah.
- Membangun infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, serta industri kreatif.
- Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
- Menciptakan kemandirian dan daya saing desa serta percepatan pengentasan kemiskinan.
- Mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang baik serta supremasi hukum yang berdaulat.
- Penguatan ketahanan sosial, budaya, ekologi, dan lingkungan.
Donatus menekankan rencana kerja ini bukan sekadar jargon politik, tetapi akan menjadi panduan utama dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen terhadap Transparansi dan Keterbukaan

Bupati dan Wakil Bupati juga menegaskan komitmen terhadap transparansi dan keterbukaan informasi dalam menjalankan pemerintahan.
Dengan menyampaikan pidato perdana ini, mereka ingin menunjukkan bahwa kepemimpinan mereka akan berbasis pada komunikasi yang terbuka dengan DPRD dan masyarakat Nagekeo.
Ketua DPRD berharap agar pidato ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai arah pembangunan Kabupaten Nagekeo dan menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta legislasi demi kepentingan masyarakat.
Atas terselenggaranya rapat paripurna ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat guna mewujudkan Kabupaten Nagekeo yang lebih maju dan sejahtera.(*)
Editor : Nedu Wodo
Sumber Berita: nagekeokab.go.id









