Okta Komala Dewi Salurkan 5 Unit Traktor untuk Kelompok Tani Sejahtera di Kabupaten Tangerang

Sabtu, 26 April 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan traktor oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Okta Komala Dewi, 
 dilakukan di Kampung Kemiri Lio RT 003/001 dan dibagi ke beberapa kelompok tani di wilayah tersebut. (DOK. PIJAY)

Penyerahan traktor oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Okta Komala Dewi, dilakukan di Kampung Kemiri Lio RT 003/001 dan dibagi ke beberapa kelompok tani di wilayah tersebut. (DOK. PIJAY)

Metrosiar – Anggota Komisi IV DPR RI, Okta Komala Dewi, menyerahkan bantuan lima unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor kepada Kelompok Tani Sejahtera (KTS) di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (26/4/2025).

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung program swasembada beras yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah pejabat dan tokoh daerah, di antaranya Asisten Daerah II Saifullah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2 Ahmad Baikuni (Fraksi PAN), Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung (Fraksi PAN), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Asep Jatnika, Sekcam Kemiri, Kepala Desa Kemiri, Babinsa, Binamas Desa Kemiri, Satpol PP Kecamatan Kemiri, H. Ikhsan Ketua DPC PAN Kecamatan Kemiri, serta Ketua Gapoktan Sejahtera, H. Karta.
Tangkapan layar Sejumlah pejabat dan tokoh daerah. (Dok. Pijay)

Penyerahan traktor dilakukan di Kampung Kemiri Lio RT 003/001 dan dibagi ke beberapa kelompok tani di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah pejabat dan tokoh daerah, di antaranya Asisten Daerah II Saifullah, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2 Ahmad Baikuni (Fraksi PAN), Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Sri Panggung (Fraksi PAN), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Asep Jatnika, Sekcam Kemiri, Kepala Desa Kemiri, Babinsa, Binamas Desa Kemiri, Satpol PP Kecamatan Kemiri, H. Ikhsan Ketua DPC PAN Kecamatan Kemiri, serta Ketua Gapoktan Sejahtera, H. Karta.

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan Kemiri Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

Dalam sambutannya, Okta Komala Dewi berharap bantuan alsintan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para petani untuk meningkatkan hasil produksi padi.

“Mudah-mudahan bantuan alsintan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya untuk meningkatkan hasil produksi padi agar semakin meningkat,” ujar Okta.

    Penyerahan traktor dilakukan di Kampung Kemiri Lio RT 003/001 dan dibagi ke beberapa kelompok tani di wilayah tersebutTangkapan layar traktor di serahkan di Kampung Kemiri Lio RT 003/001 dan dibagi ke beberapa kelompok tani di wilayah tersebut

Selain itu, Okta juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda di sektor pertanian.

Ia berharap kehadiran alat-alat modern ini dapat menarik minat petani milenial untuk terjun ke dunia pertanian.

“Jumlah petani milenial kita saat ini masih sangat minim. Karena itu harus terus kita dorong. Salah satunya ya melalui pemanfaatan alat-alat pertanian modern seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, H. Karta, salah satu penerima bantuan dari Kelompok Tani Kecamatan Kemiri, menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan traktor yang sangat membantu mengurangi biaya produksi.

Baca juga:  Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!

“Alhamdulillah, sangat membantu sekali dalam meringankan beban petani, khususnya dalam hal biaya produksi. Karena selama ini untuk sekali membajak, petani harus mengeluarkan biaya tinggi hingga ratusan ribu rupiah.

Dengan traktor ini, petani bisa menghemat,” ungkap H. Karta.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ir. Asep Jatnika, juga menekankan pentingnya bantuan ini dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

“Kami berharap bantuan alsintan ini bisa meningkatkan produksi padi di Kabupaten Tangerang dan mendukung ketahanan pangan nasional. Selama ini, produksi padi di Tangerang terus menunjukkan peningkatan,” ujarnya.

Acara penyerahan bantuan alsintan ini ditutup dengan doa bersama dan penyerahan simbolis kunci traktor kepada perwakilan Kelompok Tani Sejahtera.(*)

Penulis : Pijay

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Jay Ketua Forum Silaturahmi Lembaga dan Media Kecamatan Kemiri/Red.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB