Maraknya Praktek Koperasi Ilegal di Ngada, Paskalis Wale Bai: Pinjamlah Uang di Lembaga Keuangan Resmi

Avatar photo

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bai. (Foto: Elfrat Frans Dhena).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bai. (Foto: Elfrat Frans Dhena).

Metrosiar-Ngada- Maraknya praktek koperasi simpan pinjam ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ngada dinilai cukup meresahkan dan merugikan masyarakat di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngada, Paskalis Wale Bai saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/25).

Ia bahkan mengungkapkan bahwa saat ini praktek koperasi ilegal yang mulai menjamur di Kabupaten Ngada adalah koperasi harian dan mingguan.

Maraknya praktek tersebut, Paskalis mengingatkan kepada warga untuk meminjam uang di lembaga keuangan yang resmi dan berijin.

Menurut dia, semua orang tentu mengalami kesulitan dalam hal keuangan, namun jika mendesak warga diminta untuk berurusan dengan lembaga-lembaga keuangan yang resmi.

“Susah tentu semua orang alami, tetapi mari kami mengajak untuk kita berurusan dengan lembaga-lembaga keuangan yang benar-benar diakui oleh pemerintah,” tegas dia.

Baca juga:  Kabar Gembira: Prabowo Minta Perusahaan Ojol Berikan Bonus Hari Raya kepada Mitra Pengemudi dan Kurir

Pergeseran pola pikir masyarakat terhadap mudahnya proses pinjaman telah membuat masyarakat terlena.

Namun demikian, Paskalis lagi-lagi mengingatkan agar jangan cepat terpengaruh sehingga kemudian tidak membawa beban (menyengsarakan) bagi masyarakat.

Paskalis juga mengakui bahwa pihaknya merasa prihatin karena hampir setiap minggu pada hari-hari tertentu ditemukan adanya warga yang harus berlari tunggang langgang demi mencari uang untuk cicilan.

“Sehingga hari ini melalui bapak Bupati dan Wakil Bupati dan juga pemerintah daerah kabupaten Ngada pada umumnya didukung oleh DPRD kabupaten Ngada berdiskusi supaya bagaimana masyarakat kita yang hari ini terjerat oleh utang-utang atas nama koperasi khususnya kepada mereka yang melakukan penjualan uang,” pungkasnya sembari memotivasi agar warga kembali kepada gerakan menabung.

Ia juga mengajak warga agar segera memanfaatkan momentum Koperasi Merah Putih yang ada di Desa dan juga Kelurahan.

Baca juga:  Jalan Terputus, Harapan Tak Padam: Aksi Polri–Warga Bangkitkan Kampung Setie

Sebab tutur Paskalis, lewat Koperasi Merah Putih ini, warga bisa merancang kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat.

6 Koperasi Sudah Diberikan Rekomendasi Penghentian Ijin Operasi

Lebih lanjut kata Paskalis Wale, pihaknya telah melakukan penertiban terhadap 6 dari 9 koperasi ilegal yang beroperasi dengan memberikan rekomendasi penghentian ijin operasi.

Sementara 3 lainnya masih dalam proses mencari tahu alamat kantor pusatnya.

Meski sudah diberikan rekomendasi penghentian ijin operasi namun ujar Paskalis, koperasi-koperasi tersebut tidak berkantor di Ngada tetapi di Manggarai Timur dan Nagekeo.

Hal ini tutur dia, menjadi kesulitan bagi pihaknya untuk menertibkannya.

Oleh karena itu ia berharap adanya kolaborasi lintas sektor untuk menangani persoalan tersebut, tutup Paskalis Wale Bai.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Berita ini 390 kali dibaca
Maraknya praktek tersebut, Paskalis mengingatkan kepada warga untuk meminjam uang di lembaga keuangan yang resmi dan berijin. Menurut dia, semua orang tentu mengalami kesulitan dalam hal keuangan, namun jika mendesak warga diminta untuk berurusan dengan lembaga-lembaga keuangan yang resmi.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Sabtu, 19 September 2026 - 06:59 WIB

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Jumat, 18 September 2026 - 11:51 WIB

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Berita Terbaru

Peristiwa & Bencana

Galodo Terjang Arosuka, Kompleks Kantor Bupati Solok Ikut Terdampak

Selasa, 22 Sep 2026 - 08:03 WIB

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid (ketiga dari kanan) bersama para pihak terkait menunjukkan kebersamaan usai tercapainya kesepakatan damai dalam penyelesaian persoalan di Kecamatan Rajeg.

Pemerintahan

Sempat Memanas, Perselisihan GKPI Rajeg Kini Berakhir Damai

Senin, 21 Sep 2026 - 23:17 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali.

TNI POLRI

Peran Perempuan Jadi Sorotan di Forum Kepolisian Dunia Bali

Senin, 21 Sep 2026 - 02:14 WIB

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB