Metrosiar – Isu yang melibatkan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Budi Arie, sedang menjadi sorotan publik.
Hal ini berkaitan dengan dugaan pernyataan yang menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlibat dalam kasus judi online.
Permasalahan ini bermula dari beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga milik Budi Arie.
Dalam rekaman tersebut, disebutkan adanya tudingan terhadap PDIP, termasuk menyebut salah satu pejabat tinggi negara, terkait upaya framing terhadap dirinya.
Nama Budi Arie sebelumnya juga sempat muncul dalam sidang dakwaan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini telah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sebagai respons atas beredarnya rekaman tersebut, sejumlah kader PDIP telah melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/5/25).
Laporan tersebut mengacu pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah, sesuai dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Puan Maharani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang juga merupakan politikus PDIP, memberikan pernyataan mengenai kasus ini.
Ia menyarankan agar Budi Arie memberikan klarifikasi terkait dugaan pernyataan yang tersebar di media sosial, guna mencegah terjadinya kesalahpahaman di masyarakat.
Selain itu, ia juga menghimbau publik untuk tidak terburu-buru berspekulasi.
Langkah pelaporan ke pihak kepolisian dinilai sebagai tindakan hukum yang wajar untuk menghindari potensi fitnah dan konsekuensi lain yang tidak diinginkan.
Disebutkan pula pentingnya klarifikasi dalam situasi yang melibatkan nama individu atau lembaga tanpa bukti yang jelas.
“Jangan berspekulasi, tapi tolong klarifikasi (Budi Arie),” ujarnya.
Saat ditanya mengenai laporan PDIP ke polisi, Puan menilai hal itu wajar. Menurutnya, langkah itu untuk menghindari adanya fitnah.
“Ya, silakan saja (kalau lapor), untuk bisa menghindari fitnah dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,” terangnya.
“Karena menyebutkan satu nama atau satu lembaga tanpa bukti, ya tentu saja pasti ada pihak-pihak yang kemudian tersakiti, jadi sebaiknya klarifikasi hal tersebut,” imbuh Puan.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian berbagai pihak. Proses hukum diperkirakan akan menjadi penentu dalam menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib









