Serang, Metrosiar – Polda Banten meresmikan Bangunan Rumah Dinas jajaran Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah nyata meningkatkan kesejahteraan personel. Biro Logistik Polda Banten menggelar peresmian tersebut di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (23/12).
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan hadir langsung dalam kegiatan ini bersama para Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta, serta Kapolres jajaran. Polda Banten menegaskan komitmennya menyediakan hunian yang layak, representatif, dan berkelanjutan guna mendukung kinerja personel di lapangan.
Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menegaskan pentingnya pembangunan rumah dinas dan asrama sebagai bentuk perhatian pimpinan Polri terhadap kesejahteraan anggota.
“Pembangunan rumah dinas dan asrama bagi personel Polri merupakan wujud nyata komitmen pimpinan Polri dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Ketersediaan hunian yang layak tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal,” ungkap Wakapolda Banten.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan.
“Atas terlaksananya pembangunan rumah dinas ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan pembangunan. Sinergi yang terjalin antara Kepolisian, pemerintah, serta para mitra kerja menjadi kunci keberhasilan terwujudnya fasilitas ini sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan personel,” tambah Wakapolda Banten.
Sementara itu, Karolog Polda Banten Kombes Pol. Hery Murwono menjelaskan bahwa pembangunan rumah dinas tersebut bersumber dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025.
“Bangunan rumah dinas yang diresmikan pada kesempatan ini bersumber dari anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025. Pembangunan tersebut meliputi lima lokasi, yakni Rumah Dinas Polsek Saketi tipe 36 sebanyak 4 unit, Polsek Jiput tipe 36 sebanyak 4 unit, Polsek Cibaliung tipe 36 sebanyak 4 unit, Rumah Dinas Polres Lebak tipe 36 sebanyak 15 unit, serta Rumah Dinas Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten yang terdiri dari tipe 50 sebanyak 2 unit dan tipe 36 sebanyak 10 unit,” jelas Karolog Polda Banten.
Menutup kegiatan, Wakapolda Banten mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun.
“Saya berharap seluruh rumah dinas yang diresmikan hari ini dapat dirawat dengan baik sebagai aset negara yang memiliki nilai strategis karena merawat hasil pembangunan merupakan komitmen bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan serta dapat meningkatkan motivasi, semangat, dan profesionalisme personel dalam melaksanakan tugas,” pungkas Wakapolda Banten.









