Dosen UGM Edy Meiyanto Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Rekam Jejak Akademiknya

Avatar photo

Rabu, 9 April 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM).( Dokumentasi/Istimewa)

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM).( Dokumentasi/Istimewa)

 

Metrosiar – Edy Meiyanto, dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan kekerasan seksual. Sebelum pemecatan tersebut, Edy dikenal memiliki latar belakang pendidikan dan jabatan yang cukup bergengsi.

Dalam laman acadstaff.ugm.ac.id, Edy tercatat memiliki keahlian di bidang Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Kimia Analitik Farmasi, serta Kimia Farmasi. Ia menyelesaikan studi sarjana dan magister di bidang Farmasi di UGM, masing-masing pada tahun 1986 dan 1995. Gelar doktoralnya diperoleh dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang, pada 2001, dengan disertasi mengenai pengembangan metode pelabelan untuk mikro/makroarray dan penerapannya dalam ekspresi gen osteoklastogenesis.

Baca juga:  Dadan Hindayana Dikritik karena Main Golf? Ternyata itu Turnamen Amal PGA IPB yang Sukses Galang Donasi Rp 450 Juta untuk Korban Bencana Sumatera

Bidang keilmuannya mencakup Kimia Farmasi, Biologi Molekuler, dan Onkologi Molekuler. Fokus penelitiannya meliputi pengembangan obat antikanker, kemoprevensi, obat berbasis herbal, hingga desain protein imunotoksin. Ia juga tercatat memiliki paten metode deteksi DNA berdaya sensitif tinggi yang dikembangkan bersama NAIST pada tahun 2004.

Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, Edy pernah menduduki sejumlah posisi penting di UGM, seperti Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi (2015), Pengelola Magister Farmasi Klinik (2001–2004), Sekretaris Bagian Kimia Farmasi (2003–2005), hingga Wakil Dekan di bidang kemahasiswaan dan kerja sama pada dua periode berbeda (2005–2008 dan 2008–2012).

Baca juga:  Relawan KSB dan Petugas UPTD Puskesmas Kemiri Kunjungi Warga Desa Klebet yang Diduga Alami Gizi Buruk dan Lumpuh Kaki

Ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesi, termasuk Cancer Chemoprevention Research Center UGM, Ikatan Apoteker Indonesia, Indonesian Society for Cancer Chemoprevention, Perhimpunan Biokimia dan Biologi Molekuler Indonesia (PBBMI), serta Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA).

Pemecatan terhadap Edy dilakukan setelah Fakultas Farmasi memberikan rekomendasi kepada rektor, yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian pada 2025. Karena statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), proses pemberhentian secara administratif kini sedang ditangani oleh Kemendikbudristek.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Juli 2024, menyusul laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang tahun 2023 hingga 2024.(*)

Editor : Rizky M

Sumber Berita: Metrotvnews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru
Berita ini 47 kali dibaca
Edy Meiyanto, dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan kekerasan seksual.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Pahlawan Nasional dari Papua yang Mengukuhkan Semangat Persatuan Indonesia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah

Berita Terbaru