Metrosiar – Edy Meiyanto, dosen Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti melakukan kekerasan seksual. Sebelum pemecatan tersebut, Edy dikenal memiliki latar belakang pendidikan dan jabatan yang cukup bergengsi.
Dalam laman acadstaff.ugm.ac.id, Edy tercatat memiliki keahlian di bidang Ilmu Kedokteran dan Kesehatan, Kimia Analitik Farmasi, serta Kimia Farmasi. Ia menyelesaikan studi sarjana dan magister di bidang Farmasi di UGM, masing-masing pada tahun 1986 dan 1995. Gelar doktoralnya diperoleh dari Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang, pada 2001, dengan disertasi mengenai pengembangan metode pelabelan untuk mikro/makroarray dan penerapannya dalam ekspresi gen osteoklastogenesis.
Bidang keilmuannya mencakup Kimia Farmasi, Biologi Molekuler, dan Onkologi Molekuler. Fokus penelitiannya meliputi pengembangan obat antikanker, kemoprevensi, obat berbasis herbal, hingga desain protein imunotoksin. Ia juga tercatat memiliki paten metode deteksi DNA berdaya sensitif tinggi yang dikembangkan bersama NAIST pada tahun 2004.
Selain aktif sebagai akademisi dan peneliti, Edy pernah menduduki sejumlah posisi penting di UGM, seperti Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi (2015), Pengelola Magister Farmasi Klinik (2001–2004), Sekretaris Bagian Kimia Farmasi (2003–2005), hingga Wakil Dekan di bidang kemahasiswaan dan kerja sama pada dua periode berbeda (2005–2008 dan 2008–2012).
Ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesi, termasuk Cancer Chemoprevention Research Center UGM, Ikatan Apoteker Indonesia, Indonesian Society for Cancer Chemoprevention, Perhimpunan Biokimia dan Biologi Molekuler Indonesia (PBBMI), serta Peneliti Bahan Obat Alami (PERHIPBA).
Pemecatan terhadap Edy dilakukan setelah Fakultas Farmasi memberikan rekomendasi kepada rektor, yang kemudian mengeluarkan Surat Keputusan pemberhentian pada 2025. Karena statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), proses pemberhentian secara administratif kini sedang ditangani oleh Kemendikbudristek.
Kasus ini pertama kali terungkap pada Juli 2024, menyusul laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual sepanjang tahun 2023 hingga 2024.(*)
Editor : Rizky M
Sumber Berita: Metrotvnews









