Gubernur Banten Instruksikan UPT Samsat Tingkatkan Layanan untuk Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang (Istimewa)

Foto: Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang (Istimewa)

Metrosiar – Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan arahan tegas kepada seluruh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat wajib pajak.

Arahan tersebut disampaikan dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

“Antusiasme masyarakat Wajib Pajak (WP) sangat tinggi yang mengikuti program ini,” ujar Andra Soni saat memimpin High Level Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/5/2025).

Gubernur Banten Andra Soni memimpin rapat koordinasi pembebasan pajak kendaraan bermotor di Pendopo Banten, 15 Mei 2025
Suasana Rapat Koordinasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang dipimpin oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. (Istimewa)

Namun demikian, Andra Soni juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan program ini masih terdapat tantangan di lapangan, salah satunya adalah antrian panjang yang terjadi di sejumlah kantor Samsat.

Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar Tim Pembina Samsat segera menyusun kebijakan yang mampu mengatasi berbagai kendala teknis yang selama ini dihadapi.

Baca juga:  Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2025

“Mudah-mudahan program ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pajak bermotor terutama kelompok menengah ke bawah,” tuturnya.

Gubernur Andra Soni juga menegaskan bahwa kebijakan pembebasan pajak tersebut telah mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Berdasarkan data terkini, tercatat sebanyak 288.203 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini. Angka tersebut mencakup kendaraan dengan tunggakan sejak tahun 2024 ke bawah, atau setara dengan 12,14 persen dari total kendaraan di Provinsi Banten.

“Jumlah itu yang mempunyai tunggakan dari tahun 2024 ke bawah atau sekitar 12,14 persen dari jumlah kendaraan,” jelasnya.

Dari sisi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Andra Soni mengungkapkan bahwa terjadi lonjakan pendapatan sebesar 29 persen dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya.

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Lontar Adakan Pelatihan Membatik di MI Al-Husna: Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang

Kenaikan tersebut juga berdampak pada peningkatan penerimaan opsen PKB yang menjadi bagian dari pendapatan pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami mengapresiasi kepada seluruh jajaran tim Pembina Samsat Provinsi Banten yang telah berkolaborasi mensukseskan kegiatan ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menambahkan bahwa diperlukan sinergi yang kuat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi dengan Bapenda di tingkat kabupaten/kota guna menyelesaikan berbagai persoalan teknis yang terjadi di lapangan.

“Partisipasi Kabupaten/Kota harus terus ditingkatkan dalam penyelesaian persoalan teknis. Sehingga para WP mendapatkan kenyamanan dan kepastian dalam memanfaatkan program ini,” ucap Nana.

Melalui upaya kolaboratif dan peningkatan pelayanan ini, diharapkan implementasi program pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor dapat berjalan maksimal, sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Siaran pers

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan arahan tegas kepada seluruh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat wajib pajak. Arahan tersebut disampaikan dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. “Antusiasme masyarakat Wajib Pajak (WP) sangat tinggi yang mengikuti program ini,” ujar Andra Soni saat memimpin High Level Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (15/5/2025).

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB