Dukungan Pelarangan Vape Menguat, Kiai Said Aqil: Prioritaskan Langkah Kepala BNN

Avatar photo

Rabu, 8 April 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar — Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Usulan tegas yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dinilai sebagai langkah strategis dalam merespons maraknya penyalahgunaan zat berbahaya melalui rokok elektrik.

 

Tokoh ulama nasional, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A., menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, langkah yang diinisiasi BNN bukan semata isu kesehatan, melainkan sudah menjadi bagian dari upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian berkembang.

 

“Kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Kepala BNN. Ini adalah bentuk ikhtiar serius negara dalam menjaga masa depan anak-anak bangsa dari bahaya yang semakin tersembunyi,” ujar Kiai Said Aqil dalam keterangannya.

 

Fenomena terbaru menunjukkan bahwa vape tidak lagi sekadar alat konsumsi nikotin, melainkan mulai disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya seperti etomidate dalam bentuk cair. Modus ini dinilai semakin canggih dan sulit dideteksi, sehingga membutuhkan respons kebijakan yang cepat dan tegas.

Baca juga:  Nikita Mirzani Kembali Berurusan dengan Hukum, Dari Sensasi ke Sel Tahanan

 

Kiai Said Aqil menegaskan bahwa negara tidak boleh lengah menghadapi dinamika peredaran narkotika yang terus beradaptasi dengan teknologi. Ia mendorong agar pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi yang lebih komprehensif, termasuk mempertimbangkan pelarangan vape sebagai bagian dari langkah preventif.

 

“Ketika alat yang digunakan sudah berpotensi menjadi media penyalahgunaan, maka pembatasan bahkan pelarangan harus dipertimbangkan secara serius. Ini bukan soal pilihan, tetapi soal tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia menilai bahwa pendekatan terhadap sarana atau alat konsumsi merupakan bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Dengan mempersempit akses terhadap alat tersebut, ruang penyalahgunaan juga diyakini akan ikut menurun.

Baca juga:  Kapolsek Kresek  Polresta Tangerang Beserta Jajaran dan Bhayangkari Ranting Kresek Berbagi Keberkahan

 

Dalam perspektif keagamaan, Kiai Said Aqil juga mengingatkan pentingnya menjaga diri dari segala hal yang membawa mudarat. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fiqh “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” (menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan), sebagaimana dijelaskan dalam berbagai kitab klasik Ahlussunnah wal Jama’ah seperti Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

 

Dorongan dari tokoh agama dan berbagai elemen masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Regulasi yang kuat dinilai menjadi benteng penting dalam menghadapi ancaman narkotika yang kini hadir dalam bentuk yang semakin beragam dan terselubung.

 

“Ini bukan sekadar persoalan kebijakan, tetapi menyangkut keselamatan generasi bangsa. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi segala bentuk penyalahgunaan yang merusak masa depan,” pungkasnya.

Sumber Berita: Ahmad Mujib /Mataelang24.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!
Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya
SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:21 WIB

Posyandu Pasar Kemis Dibidik Jadi yang Terbaik di Banten, Tim Kabupaten Turun Langsung!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Gelar Perkara Tuntas, Polda Banten Hentikan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Berita Terbaru

Nusantara

Bulan Muharram Bulannya Allah Ini Amalan dan Keutamannya

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:58 WIB