Camat Pasar Kemis Laksanakan Monitoring Tempat Hiburan Memastikan Surat Edaran Bupati Dipatuhi

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 2/2025 guna mendukung ibadah Ramadan yang khusyuk, dengan monitoring berkala. (Istimewa)

Camat Pasar Kemis mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 2/2025 guna mendukung ibadah Ramadan yang khusyuk, dengan monitoring berkala. (Istimewa)

 

Metrosiar – Camat Pasarkemis, H. Nurhanudin, bersama dengan Satpol PP Pasar Kemis terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025 diterapkan dengan baik demi menjaga kenyamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

Camat dan Satpol PP Pasar Kemis melakukan inspeksi ke berbagai tempat hiburan serta lokasi-lokasi yang diduga melanggar norma kesusilaan yang ada di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari Rabu (5/3/2025).

” Kami semalam Rabu tanggal 5 Maret 2025, kami melakukan kegiatan monitoring terhadap sosialisasi surat edaran Bupati No.2 tahun 2025 kepada semua tempat-tempat hiburan, kafe dan tempat yang disinyalir tempat asusila,” ucap Nurhanudin Camat Pasar Kemis.

Baca juga:  Masjid Al-Wustho Gelar Salat IdulFitri 1 Syawal 1446 H di Desa Mekarsari Kabupaten Tangerang

“Kami monitoring untuk memastikan tempat-tempat hiburan dan kafe mematuhi surat edaran Bupati No 2 tahun 2025 tersebut,” tegasnya.

 

Jamaludin, selaku Danton Satpol PP Pasar Kemis, menyampaikan kepada awak media, pihaknya mengimbau agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang ada, serta memastikan bahwa Surat Edaran Bupati No. 2 Tahun 2025 dilaksanakan dengan baik.

“Semalam kami sudah melaksanakan monitoring ke beberapa tempat usaha hiburan di daerah Kalimati, Bumi Indah, dan Wisma Mas Kutajaya, seperti kafe dan beberapa lokasi lainnya yang diduga menjadi tempat hiburan terselubung,” kata dia.

Baca juga:  Geger! Pameran Seni Lukis Karya Cipta Yos Suprapto Dibatalkan

Pihaknya juga meminta agar para pelaku usaha mematuhi surat edaran Bupati tersebut dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi Surat Edaran Bupati No. 2 Tahun 2025, sehingga umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan dapat melakukannya dengan tenang dan khusyuk,” tambah Camat.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala. Kami berharap masyarakat Kecamatan Pasar Kemis dapat patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Kedepannya, kami akan terus melaksanakan monitoring, dan sudah ada jadwal bagi anggota dewan yang ingin turut serta dalam kegiatan ini,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Rabu, 22 April 2026 - 13:31 WIB

Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB