Camat Kemiri Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Karang Anyar

Senin, 29 Desember 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang – Metrosiar Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa, Koperasi Desa Merah Putih Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, resmi diluncurkan pada Senin (29/12). Acara Grand Opening yang berlangsung meriah ini dihadiri langsung oleh Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, SH., S.IP., M.Si.

 

Acara yang dipusatkan di Desa Karang Anyar tersebut dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang. Kehadiran para stakeholder ini menegaskan dukungan penuh terhadap terbentuknya wadah ekonomi kolektif bagi warga desa.

 

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Koperasi yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh hadirin. Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan pemotongan tumpeng oleh Ketua Koperasi, Nuryaman, didampingi oleh Camat Kemiri dan Kepala Desa Karang Anyar.

 

Dalam sambutannya, Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Ia berharap koperasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi menjadi motor penggerak nyata bagi kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Kemiri.

Baca juga:  INFORMASI LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH (ILPPD) KABUPATEN NGADA TAHUN 2024

Visi Pemberdayaan Masyarakat.

 

Ketua Koperasi Merah Putih, desa Karang Anyar, Nuryaman, mengungkapkan bahwa tujuan utama berdirinya koperasi ini adalah untuk memberikan pelayanan keuangan dan usaha yang berbasis kerakyatan.”Kami berkomitmen untuk transparan dan amanah dalam mengelola koperasi ini demi kemajuan bersama Desa Karang Anyar,” ujarnya di sela-sela sambutan.

 

Setelah prosesi peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai program-program unggulan Koperasi Desa Merah Putih. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme keanggotaan serta manfaat ekonomi yang bisa didapatkan melalui koperasi.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua BPD, Babinsa, Binamas, Ketua LPM, PD/PLD, Ketua TP-PKK, hingga jajaran RT dan RW se-Desa Karang Anyar. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat diharapkan mampu menjaga keberlangsungan koperasi ini di masa depan.

Baca juga:  Pacu Ekonomi Daerah, Bank Mandiri Teken PKS Layani Pembayaran PBB Lewat Livin by Mandiri

 

Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang yang hadir juga memberikan arahan mengenai pentingnya tata kelola koperasi yang profesional agar mampu bersaing di era digital. Dukungan regulasi dari dinas terkait akan menjadi landasan bagi Koperasi Merah Putih untuk berkembang lebih luas.

 

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ust. Husen, memohon keberkahan agar usaha kolektif masyarakat ini membuahkan hasil yang maksimal. Penyelenggara menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara dari awal hingga akhir.

 

Dengan diresmikannya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Karang Anyar kini memiliki fondasi baru dalam penguatan ekonomi lokal. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Kemiri untuk mulai membangun kemandirian ekonomi melalui koperasi.

Sumber Berita: FORUM JURNALIS KEMIRI

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB