Berbanding Terbalik Pernyataan Ahok vs Hari dan Edy Tentang Tabiat dari Riva Siahaan

Minggu, 2 Maret 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riva Siahaan tersangka kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga. (Foto: Istimewa)

Riva Siahaan tersangka kasus mega korupsi di Pertamina Patra Niaga. (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Berbanding terbalik pernyataan eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Tbk, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap tabiat Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dengan apa yang disampaikan oleh mantan karyawannya bernama Hari.

Menurut Ahok, dari awal kenal dengan Riva Siahaan dinilai sebagai pribadi yang menurutnya bermasalah.

Namun sebaliknya bagi Hari menganggap Riva adalah sosok orang yang baik, bahkan baginya hubungan Hari dan Riva bak ayah dan anak.

Hari menggambarkan Riva Siahaan sebagai sosok atasan yang sangat dekat dengan karyawan dan bawahannya.

“Beliau sangat dekat dengan karyawan dan bawahannya bak ayah dan anak,” ucapnya.

Setiap ada acara dan kegiatan baik yang digelar oleh kantor maupun karyawan atau bawahannya pasti hadir.

Baca juga:  Soal Skandal Dugaan Pertamax Oplos: Pantas Mesin Motor Saya Sering Bermasalah, Begini Kisahnya!

Seperti belum lama ini di acara menyambut Ramadhan, walaupun beliau non-muslim namun beliau ikut hadir,” pungkasnya.

Edy, yang juga karyawan lainnya yang bekerja di bagian IT, merasa tak menyangka atas kasus yang menjerat Riva.

Berita yang sedang santer ini

“Lumayan kaget juga. Enggak menyangka juga. Beliau termasuk yang suka menyapa karyawan, kalau ketemu senyum, gitu,” ujar Edy.

Meski tak pernah berbincang langsung, Edy mengakui bahwa Riva selalu tampil profesional dalam seminar-seminar di perusahaan, khususnya di bidang pemasaran dan branding Pertamina Patra Niaga.

Sementara itu, beda apa yang disampaikan Ahok justru mempertanyakan sosok seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, hingga Yoki Firnandi masih bisa menjadi petinggi PT Pertamina Patra Niaga.

Diketahui, tiga sosok yang disebutkan Ahok tersebut merupakan tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina Patra Niaga yang oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ditaksir mengakibatkan negara rugi mencapai Rp193,7 triliun.

Baca juga:  Dukungan Larangan Vape Menguat, Rahmad Zaelani Kiki: Negara Harus Tegas Lindungi Generasi Muda

Namun Ahok pertanyakan Riva Siahaan cs tak dipecat sebagai petinggi Pertamina Patra Niaga yang menurutnya orangnya ngeyel.

Ahok awalnya mengatakan, Riva, Maya, dan Yoki merupakan sosok yang setiap rapat dimarahi olehnya saat masih menjabat sebagai Komut (Komisaris Utama) PT Pertamina.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut mereka adalah orang yang ngeyel ketika diberitahu olehnya.

Bahkan, kata Ahok, ketika Riva, Maya, dan Yoki diminta untuk membenarkan suatu hal yang salah, namun mereka tidak pernah melakukannya untuk memperbaiki yang salah tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB