Bejat: Guru SD di Sabu Raijua Jadi Tersangka Pencabulan terhadap 24 Siswa, Ancaman Hukum 20 Tahun Penjara

Avatar photo

Senin, 2 Juni 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

Foto ilustrasi - Oknum guru SD di Sabu Raijua, NTT, terancam hukuman 20 tahun penjara karena tindak pencabulan. (freepik.com)

Metrosiar – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap 24 siswanya sendiri. Bahkan, aksi pelecehan tersebut dilakukan saat proses belajar mengajar di dalam kelas.

Tersangka yang berinisial Benyamin Edison Koro Dimu (60) kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Korban terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 perempuan.

Kasus ini diungkapkan oleh Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Libartino Silaban, didampingi Kasat Reskrim Iptu Defri Wee, dalam konferensi pers di Polres Sabu Raijua, Jumat (30/5/25).

Baca juga:  Banjir Bandang Puncak Bogor, Dampak Luas dan Tindakan Pemerintah

“Tersangka bisa terancam hukuman 20 tahun penjara karena perbuatannya. Pasalnya, pelaku merupakan tenaga pendidik dan korbannya lebih dari satu orang,” tegas Kompol Libartino Silaban.

Ia menambahkan, “Maksimal 15 tahun penjara, tapi kita juga menerapkan pasal-pasal pemberatan karena dilakukan tenaga pendidik dan korban lebih dari 1 orang.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee, mengungkapkan “Korban ada 24 siswa siswi, 10 laki-laki dan 14 perempuan.”

Baca juga:  PAC Ansor Kemiri Hadiri Penutupan Pesantren Kilat Ramadan dan Santunan Yatim, Wujud Kepedulian Sosial serta Dukungan terhadap Pendidikan Keagamaan

Lebih lanjut, Defri menyatakan bahwa aksi pelecehan ini telah berlangsung lama, bahkan sejak para korban duduk di kelas 6.

“Dari keterangan anak-anak (korban), hal ini sudah dilakukan sejak lama (sejak mulai masuk kelas 6),” jelasnya.

Yang lebih mengejutkan, “Bahkan saat menerangkan di depan papan tulis, tersangka juga menyampaikan hal-hal berbau (pelecehan),” pungkas Defri Wee.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan memantau perkembangan situasi di lingkungan pendidikan.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan Uzha ke Polda Banten
Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan Uzha ke Polda Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB