Bareksrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon, Selamatkan Ratusan Juta Jiwa dari Ancaman Narkotika

Avatar photo

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Metrosiar — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipid Narkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran memusnahkan 2,1 ton narkotika berbagai jenis, Kamis (30/10/2025) dini hari, di fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International, Kawasan KIEC, Kota Cilegon, Banten.

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.

Sebelumnya, pada Rabu (29/10/2025) siang, Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan simbolis barang bukti sebanyak 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir.


Hasil Pengungkapan dan Komitmen Penegakan Hukum

Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audi Carmy Wibisana menjelaskan bahwa pemusnahan 2,1 ton narkoba di Cilegon ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan hari ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memerangi narkoba. Dari total barang bukti yang berhasil diungkap selama satu tahun, sekitar 629 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya narkotika,” ungkap Kombes Audi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur ramah lingkungan dan pengawasan ketat, mulai dari pemusnahan simbolis oleh Presiden dan Kapolri hingga pembakaran total di PT Wastec International.

“Kami memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara tuntas tanpa sisa, agar tidak ada peluang disalahgunakan kembali. Ini juga bentuk transparansi Polri kepada publik,” tambahnya.


Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Dari total 2,1 ton barang bukti yang dimusnahkan, berikut rincian jenis narkotika yang dihancurkan:

  1. Sabu-sabu: 1,33 ton

  2. Ekstasi: 335.019 butir (setara 100,5 kg)

  3. Ganja: 608 kg

  4. Tembakau gorila: 18,4 kg

  5. Heroin: 1,1 kg

  6. Ketamin: 2,35 kg

  7. Etomidate: 12.429 ml (6.214 pods)

  8. Happy Five: 7.993 butir (2,39 kg)

  9. Happy Water: 27,8 kg

  10. THC: 5,5 kg

Baca juga:  Telepon 110 Dijamin Dijawab 10 Detik, Kapolri Bongkar Strategi Polisi Jadi Pelayan Masyarakat

Perang Panjang Melawan Narkoba

Kombes Audi menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, dan peran aktif masyarakat. Polri juga menjalankan 1.898 program rehabilitasi melalui pendekatan restorative justice terhadap pengguna yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Setiap informasi dari masyarakat bisa menjadi langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tegasnya.

Dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp 29,36 triliun, pemusnahan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polri dalam pemberantasan narkotika sepanjang tahun 2025 — sekaligus pengingat bahwa upaya memerangi narkoba harus terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!
Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser
Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga
LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik
Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio
Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kapolda Banten Resmi Ganti Wakapolda, Deretan Pejabat Strategis Ikut Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:34 WIB

Kutabumi Curi Perhatian! TP PKK Kabupaten Tangerang Soroti Semangat Kebersamaan Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:47 WIB

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemerataan Pendidikan Bergerak Cepat! Wabup Berni Dhey Letakkan Batu Pertama TK Sta. Veronika Wolowio

Berita Terbaru

Pemerintah secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Politik & Pemerintahan

Logo HUT ke-81 RI Resmi diluncurkan, download disini!

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:41 WIB

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB