Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Metrosiar – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan tegas kepada warga dan jemaah, termasuk dari Indonesia, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas penangkisan rudal dan drone. Kebijakan ini diterapkan di tengah meningkatnya ketegangan keamanan di kawasan.

Imbauan tersebut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026. Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diminta menahan diri dalam membagikan konten yang bersifat sensitif.

“Sehubungan dengan imbauan otoritas Arab Saudi, seluruh WNI diminta untuk tidak menyebarkan foto/video, lokasi kejadian, maupun informasi sensitif di media sosial.

Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan KBRI.

Baca juga:  Menkes Budi Gunadi Sadikin Klarifikasi Soal Gaji dan Kesehatan: Niatnya Sebenarnya Baik

Ancaman Sanksi Hukum bagi Pelanggar

Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa tindakan seperti mengambil gambar, merekam, hingga menyebarkan informasi terkait insiden penangkisan rudal dan drone—termasuk lokasi jatuhnya—dapat berujung pada konsekuensi hukum.

Dalam keterangan resmi Public Prosecution Saudi Arabia, setiap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi sensitif berpotensi dikenai sanksi.

Larangan ini mencakup tiga hal utama:

Pengambilan dan distribusi foto atau video kejadian

Penyebutan lokasi insiden secara detail

Penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial

Imbauan KBRI: WNI Diminta Tetap Tenang

Baca juga:  Semakin Gacor saja Timnas Usai DPR RI Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Dean Ruben dan Joey Mathijs Pelupessy

Selain di Jeddah, KBRI Riyadh juga mengeluarkan imbauan serupa kepada WNI di Arab Saudi. Masyarakat diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi aturan yang berlaku di negara setempat.

Pemerintah Indonesia melalui perwakilan diplomatiknya menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan media sosial, terutama dalam situasi sensitif yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah Arab Saudi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, seiring meningkatnya ancaman serangan udara di kawasan.

WNI, khususnya jemaah haji dan umrah, diimbau untuk hanya mengakses dan menyebarkan informasi resmi dari otoritas setempat guna menghindari risiko hukum.

Sumber Berita: Himpuh News

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB