Topik WNI

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Public Prosecution menyampaikan peringatan resmi terkait larangan merekam dan menyebarkan informasi insiden rudal dan drone, disertai ancaman sanksi hukum bagi pelanggar.

Internasional

Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana

Internasional | Religi | Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Metrosiar – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan tegas kepada warga dan jemaah, termasuk dari Indonesia, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas penangkisan…