Pemerintah salah mengambil keputusan maka rakyat yang akan menderita

Avatar photo

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Jakarta, Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram (kg) baru-baru ini menjadi polemik di masyarakat.

Kebijakan ini menimbulkan pro-kontra karena dikhawatirkan menambah ongkos logistik dari pembeli, karena jarak pangkalan bisa lebih jauh dibandingkan warung eceran.

Merespons isu tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi akhirnya buka suara.

Melalui pernyataan tertulis, Hasan menjelaskan bahwa keputusan Kementerian ESDM justru dimaksudkan untuk memicu pengecer mendaftarkan diri menjadi agen resmi. @sorotan

“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi,” kata dia.

Selain itu, kata Hasan, para pengecer dapat terdata oleh pemerintah, sehingga distribusi gas LPG subsidi bisa merata.

“Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3kg bisa ditracking agar tepat sasaran,” ungkap Hasan.

Baca juga:  Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba 

Kementerian ESDM resmi melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg pertanggal 1 Februari 2025.

Pengecer diharuskan beralih menjadi agen resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon untuk dijual. Caranya, dengan mendaftarkan nomor induk perusahaan ke PT Pertamina.

Jika belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).

Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.

Yang sangat disesalkan oleh masyarakat seharusnya sebelum kebijakan ini dilaksanakan harusnya dipastikan dulu dampaknya, sehingga tidak terjadi antrian dimana-mana yang sangat miris kita semua

Ini pelajaran dan pengalaman utk Pemerintah agar dalam menentukan apapun harus diperhatikan dampak-dampak yang akan timbul nantinya

Presiden Prabowo Beri lnstruksi Pengecer Bisa

Baca juga:  STKIP CBN Gelar Syukuran NATARU Bersama Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari lni.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi bahwa pengecer (penjual) kini diperbolehkan kembali menjual gas Elpiji 3 kg mulai hari ini. Sebelumnya, larangan penjualan ini menyebabkan antrean panjang dan kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan gas bersubsidi ini.

Dengan mengizinkan pengecer menjadi sub-distributor, diharapkan dapat mengendalikan harga dan memastikan distribusi yang lebih baik. Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat dan memperlancar ketersediaan gas Elpiji 3 kg.

Harga gas Elpiji 3 kg di pasaran saat ini berkisar antara *Rp18.000 hingga Rp22.000* per tabung, tergantung pada lokasi dan tempat pembelian. Meskipun harga ini lebih tinggi dibandingkan harga subsidi sebesar Rp12.750 per tabung, pemerintah tetap menetapkan harga ini untuk memastikan distribusi yang lebih adil.

Penulis : Asmara'65

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti
Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT
Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian
Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028
545 Calon Jemaah Haji Jalani Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Gratis
Kemenko Pangan Salurkan Rp1,2 Miliar, Korban Gempa Ngada Dapat Bantuan Tunai hingga Logistik
Naas! Minibus EB 1539 DI Terjun ke Jurang 50 Meter di Golewa Selatan, 2 Tewas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:29 WIB

Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober

Selasa, 29 September 2026 - 17:16 WIB

7.855 Rumah Rusak Akibat Gempa Ngada Masuk Tahap I, BNPB Segera Tindak Lanjuti

Selasa, 29 September 2026 - 12:54 WIB

Gerindra DPR RI Gerak Cepat, Salurkan 10.000 Paket Sembako dan Selimut untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Selasa, 29 September 2026 - 08:25 WIB

Yunus Takandewa di Tengah Luka Gempa: Dari Beras, Telur hingga Kepedulian

Minggu, 27 September 2026 - 23:37 WIB

Dojang Sapto Unjuk Keberanian di PORCAM Taekwondo Pasarkemis: Ajang Seleksi & Tryout POPDA 2028

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lurah Kutabaru Purna Tugas, Pesan Haru Warga

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:34 WIB