Menhan Sjafrie Setujui TNI Jaga DPR, Koalisi Sipil Melawan

Avatar photo

Selasa, 16 September 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Rantis TNI jaga gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. (Dok. Detik.com)

Potret Rantis TNI jaga gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. (Dok. Detik.com)

Metrosiar – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyetujui pengerahan TNI untuk menjaga Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta.

Keputusan itu langsung menuai kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil. Demikian dilansir dari Detik.com, Selasa (16/9/25).

Koalisi Masyarakat Sipil menilai kebijakan Menhan tidak sejalan dengan tuntutan rakyat dalam agenda 17+8.

Mereka menegaskan pelibatan TNI dalam pengamanan sipil harus dihentikan dan TNI dikembalikan ke barak.

“Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Menteri Pertahanan tidak sejalan dengan tuntutan rakyat. Menteri Pertahanan jelas-jelas melawan arus kehendak rakyat dan hal itu cermin dari pejabat pemerintahan yang tidak mendengarkan suara rakyat,” demikian pernyataan Koalisi.

Koalisi yang beranggotakan IMPARSIAL, CENTRA INITIATIVE, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DEJURE, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, dan WALHI ini menegaskan pelibatan TNI dalam pengamanan DPR bertentangan dengan UU TNI.

Baca juga:  Di Tengah Keterbatasan Personel, Kinerja Polda Banten Justru Melonjak di 2025

Menurut mereka, DPR bukan simbol kedaulatan negara, melainkan simbol perwakilan rakyat.

“Menempatkan TNI untuk menjaga DPR RI memberikan kesan mengancam dan mengintimidasi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan aspirasinya,” ujar pernyataan itu.

Koalisi juga menilai Presiden harus mengoreksi langkah Menhan.

Jika tidak, Presiden dianggap ikut dalam kekeliruan. Mereka menekankan fokus seharusnya diarahkan pada reformasi internal TNI.

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil

  1. Menolak rencana pelibatan TNI untuk melakukan pengamanan Gedung DPR RI.
  2. Menghentikan segala bentuk pelibatan TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat.
  3. Memprioritaskan agenda reformasi TNI agar benar-benar menjadi tentara profesional di bidang pertahanan.
Baca juga:  Terungkap! Nikita Mirzani Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Pemilik Skincare, Publik Terkejut dengan Sumber Kekayaannya

Respons Menhan Sjafrie

Sjafrie menegaskan TNI diturunkan menjaga DPR sebagai simbol kedaulatan negara. Penjagaan akan dilakukan sampai keadaan dinilai kondusif.

“TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima TNI akan menindaklanjuti bersama para Kepala Staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” ujar Sjafrie usai rapat dengan Komisi I DPR.

Ia menambahkan TNI siap berada di tengah masyarakat bila dibutuhkan.

“Ya, terserah penilaian situasi, kalau memang diperlukan kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” katanya.*

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Detik.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”
Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah
Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat
BAZNAS Kabupaten Tangerang Dukung Khitanan Massal dan Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru
Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP
JAECOO OMODA Tampil percaya diri di GIIAS 2026, minat Konsumen terus meningkat.
DP3AKKB Provinsi Banten: Gebyar Bakti Sosial RW 05 Kutabaru, Wujud Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat
Berita ini 50 kali dibaca
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyetujui TNI menjaga Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta. Keputusan ini menuai kritik Koalisi Masyarakat Sipil yang menilai pelibatan TNI dalam pengamanan sipil melanggar UU TNI. Mereka menuntut penghentian keterlibatan TNI dalam keamanan sipil dan memprioritaskan reformasi TNI.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Baru Langsung Diuji! GMNI Ngada Tantang Berantas Dugaan Rokok Ilegal: “Jangan Sampai Hukum Tumpul ke Pelanggar”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Halangi Mimpi Anak Ngada! Strategi RB-BDN Gaet 15 Kampus, 464 Calon Mahasiswa Siap Kuliah dengan Beasiswa Miliaran Rupiah

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Omoda & Jaecoo Optimis raih target 4000 SPK di GIIAS 2026, antusiasme konsumen terus meningkat

Senin, 3 Agustus 2026 - 06:05 WIB

Viral! Kereta Nusantara Explorer Hadir dengan Kabin Hotel, Lounge Piano, dan Balkon VIP

Berita Terbaru