Larangan Kendaraan Dinas untuk Mudik, KPK Minta Pengawasan Ditingkatkan

Avatar photo

Jumat, 4 April 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

Metrosiar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam perjalanan mudik Lebaran.

Imbauan ini diberikan guna memastikan aset negara digunakan sesuai peruntukannya.

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan sebagai sarana pribadi bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami mengimbau seluruh ASN agar mematuhi aturan ini dan tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk mudik,” ujar Budi dalam pernyataannya, Jumat (4/4).

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Dukung Program Pembinaan Kemandirian Masyarakat ‎Di Lapas Kota Tangerang

Menurut Budi, setiap instansi, baik di tingkat kementerian, pemerintah daerah, maupun BUMN dan BUMD, wajib meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas.

Ia menegaskan bahwa pimpinan instansi harus bertindak sebagai contoh dalam kepatuhan terhadap aturan tersebut.

“Pengawasan harus diperketat oleh satuan pengawas internal dan pimpinan instansi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga:  PD Pasar dan Komitmen Bupati Tangerang dalam Membangun Ekonomi Rakyat

KPK juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan fasilitas negara bisa berimplikasi pada pelanggaran kode etik ASN.

Oleh karena itu, kesadaran dan kedisiplinan para pegawai sangat dibutuhkan agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan tidak ada lagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama periode mudik Lebaran.

KPK akan terus mengawal kepatuhan terhadap aturan tersebut demi menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sumber Berita: Media Siber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Rabu, 16 September 2026 - 07:22 WIB

Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu

Minggu, 13 September 2026 - 18:07 WIB

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Meta AI WhatsApp Bikin Ibu-Ibu PKK Gempol Sari Punya Cara Baru Promosi UMKM

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:11 WIB

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB