Hampir Penuh, 95 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi, Pelunasan Dibuka Kembali 8 April 2025

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Suasana Ibadah Haji di Tanah Suci. (Freepik)

Potret Suasana Ibadah Haji di Tanah Suci. (Freepik)

Metrosiar – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah haji reguler 1446 H/2025 M telah mencapai 95% dari total kuota hingga jeda libur Hari Raya Idulfitri.

Dari 203.320 kuota haji reguler, sebanyak 192.427 jemaah telah melunasi biaya haji hingga 27 Maret 2025.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa 174.419 jemaah berhak melunasi pada pelunasan tahap I dan II, sementara 16.630 jemaah sebelumnya masuk dalam daftar cadangan, serta 1.378 petugas haji daerah (PHD) juga sudah melakukan pelunasan.

Baca juga:  Rampungkan Ajang Festival GAYAIN 2025, Perwakilan Direktorat: Ngada Daerah Pertama yang Dipercaya Kementerian

Pelunasan tahap II akan dibuka kembali mulai 8 hingga 17 April 2025, setelah jeda cuti bersama nasional.

“Harapannya, jemaah dapat memanfaatkan waktu pelunasan setelah Lebaran untuk melunasi biaya haji sehingga seluruh kuota dapat terserap,” ujar Muhammad Zain.

Baca juga:  Sebanyak 393 Calon Jemaah Haji Resmi Diberangkatkan oleh Pemkot Tangerang dari Masjid Raya Al-Azhom

Selain itu, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga tengah memproses dokumen jemaah sebagai bagian dari pengurusan visa melalui e-Hajj.

Proses tersebut diharapkan dapat mempercepat pengurusan visa jemaah begitu dibuka.

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan diberangkatkan ke Tanah Suci secara bertahap mulai 2 Mei 2025.(*)

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kemenag RI

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd
Situ Warung Rebo: Ramai Pengunjung, Warga Raup Peluang Usaha

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Selasa, 21 April 2026 - 21:51 WIB

Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB