Premanisme Ormas di Indonesia Lebih Parah dari Vietnam, Menanti Janji Polisi Tindak Tegas

Avatar photo

Senin, 17 Maret 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Ormas Premanisme yang suka memalak pengusaha dan mengintimidasi perusahaan di Indonesia. (Freepik)

Foto Ilustrasi Ormas Premanisme yang suka memalak pengusaha dan mengintimidasi perusahaan di Indonesia. (Freepik)

Metrosiar – Pihak Kepolisian Indonesia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum-oknum dari organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme, yang dapat menghambat investasi di Indonesia.

Penindakan ini akan difokuskan pada ormas yang terlibat dalam pemerasan serta pungutan liar kepada masyarakat dan pemilik usaha.

Untuk mempermudah pelaporan, Polri membuka layanan hotline 110, yang dapat digunakan oleh masyarakat atau pengusaha yang menghadapi gangguan keamanan akibat aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum ormas.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, menjelaskan, pihaknya menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional.

“Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas,” kata Trunoyudo, seperti dikutip dalam keterangannya pada Jumat (14/3/2025).

Aksi ormas preman sendiri telah menjadi salah satu masalah yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, mengungkapkan keberadaan ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme dapat memengaruhi minat investasi.

“Itu (ormas) masuk list masalah terbesar berusaha di Indonesia kategori Crime and Theft atau kriminalitas yang tinggi,” ujar Bhima seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025).

Baca juga:  THR PNS 2025: Kepastian yang Tak Goyah Diterpa Isu, Berapa Besarannya?

Ia menjelaskan, ormas nakal sering kali mengganggu distribusi barang dari kawasan industri ke pelabuhan, yang mengakibatkan pelaku usaha terpaksa membayar pungutan liar, jasa keamanan, atau tunjangan hari raya (THR) kepada ormas.

Selain itu, ormas juga sering kali menuntut perusahaan untuk merekrut anggota mereka meskipun tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

Bhima menambahkan situasi seperti ini membuat investor merasa tidak nyaman, dengan biaya tambahan yang tinggi akhirnya mendorong mereka untuk memilih negara lain sebagai lokasi investasi.

Hal ini berdampak pada tingginya angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang mengindikasikan rendahnya daya saing Indonesia.

“Kondisi ini lebih buruk dibandingkan dengan negara tetangga, Vietnam, yang berhasil menekan premanisme melalui pengawasan ketat dan penindakan tegas,” tegas Bhima.

Tidak hanya ormas preman, Bhima juga mencatat faktor lain seperti korupsi, ketidakpastian kebijakan, dan birokrasi yang rumit turut menurunkan minat investasi ke Indonesia.

Baca juga:  Buka Puasa Bersama Pererat Silaturahmi Antar Lembaga di Kecamatan Kemiri

Faktor-faktor ini semakin memperburuk iklim investasi di Tanah Air.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Sanny Iskandar, mengungkapkan negara telah merugi hingga ratusan triliun rupiah akibat batalnya investasi yang disebabkan oleh premanisme ormas.

Sanny menjelaskan ormas seringkali mengganggu keamanan kawasan industri dengan melakukan demonstrasi di pabrik-pabrik, yang menyebabkan terganggunya jalur distribusi barang dan bahan baku.

Selain itu, mereka juga memaksa perusahaan untuk membayar uang transportasi, katering, atau membeli barang tertentu, bahkan ada yang menyegel pabrik.

Sanny menambahkan, kawasan-kawasan seperti Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam sering menjadi wilayah yang rawan premanisme ormas.

Ia menegaskan pentingnya langkah pemerintah untuk menanggulangi ormas preman dan memastikan kelancaran investasi.

“Pemerintah perlu mengamankan kawasan industri yang menjadi objek vital nasional,” ujarnya.

Sebagai respons terhadap masalah ini, sejumlah investor dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinan mereka terkait premanisme ormas yang mengancam kelangsungan investasi di Indonesia.(*)

Editor : Pedhu Konrad

Sumber Berita: komps.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi
Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako
Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi
Wabup BDN Lepas 60 Atlet Pelajar Ngada ke POPDA VIII 2026, Targetkan Prestasi dan Nama Besar Daerah
Kalemdiklat Polri Beri Penghargaan kepada Kapolres Ngada, Dedikasi Tangani Pascagempa Flores Jadi Sorotan
Kemarau Panjang Buka Jejak Kampung yang Tenggelam di WGM
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20 WIB

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Pemda Ngada Lepas PSN Ngada ke Liga 3 Nusantara, 30 Slot Pemain Disiapkan untuk Berburu Prestasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Sentuh Hati Lansia di Desa Tarawali, Bhabinkamtibmas dan Dokkes Polres Ngada Turun Berbagi Sembako

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Stadion Lebijaga Dilirik untuk PON 2028, KONI Pusat Soroti Fasilitas yang Masih Perlu Dibenahi

Berita Terbaru

Nusantara

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:20 WIB

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama aparat terkait melakukan pemantauan dan penataan lapak pedagang di kawasan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Tata Kelola & Konservasi

SP3 PKL Kutabaru Terbit, Penertiban Mandek Sebulan: Ada Apa?

Senin, 19 Okt 2026 - 17:00 WIB