Panggung Persidangan dan Sapaan yang Mengundang Teguran Terhadap Arteria Dahlan

Avatar photo

Selasa, 4 Maret 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Palu Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Pixabay)

Foto: Ilustrasi Palu Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Pixabay)

Metrosiar – Di ruang sidang yang penuh dinamika, kuasa hukum Lisa Rachmat, Arteria Dahlan, mendapat teguran dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ia kedapatan menyapa saksi Mangapul, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan sebutan “Yang Mulia” saat mengajukan pertanyaan.

Lisa, yang dikenal sebagai pengacara dari pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, tengah berhadapan dengan dakwaan serius: ia dituding menyuap tiga hakim PN Surabaya, termasuk Mangapul.

Sapaan yang Keliru di Mata Majelis

Teguran itu muncul saat Arteria melancarkan pertanyaan kepada Mangapul. Dengan nada penuh keyakinan, ia menyampaikan,
“Saudara saksi, saya tetap manggilnya saudara saksi bapak saya ini Yang Mulia. Sepengetahuan saudara saksi, saksi sudah diperiksa berapa kali?”

Mangapul yang duduk di kursi saksi tampak berpikir sejenak sebelum menjawab,
“Saya lupa, tiga atau empat kali.”

Baca juga:  Penolakan Vape Menguat, Sekjen MUN Desak Tindak Lanjut Usulan Kepala BNN

Namun, Arteria tak berhenti di situ. Ia kemudian menyinggung status Mangapul sebagai hakim Kelas 1 A PN Surabaya yang memiliki kompetensi. Tetapi lagi-lagi, ia menggunakan sapaan “Yang Mulia” alih-alih “saksi”.

“Yang Mulia ini kan Kelas 1 A PN Surabaya pasti punya kompetensi, saya paham betul,” ujarnya.

Teguran dari Sang Penjaga Sidang

Setelah Mangapul selesai memberikan kesaksian, suasana ruang sidang sedikit berubah. Hakim Purwanto S Abdullah, salah satu anggota Majelis Hakim, memberikan peringatan kepada Arteria agar tidak mengulangi penyebutan “Yang Mulia” saat memeriksa saksi berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik.

“Yang kedua, tadi penasihat hukum Lisa mohon untuk sidang selanjutnya terhadap nanti saksi Erintuah Damanik untuk tidak menggunakan kata Yang Mulia lagi,” ujar Purwanto.

Baca juga:  Seruan Larangan Vape Menguat, HR. M. Abdurrozaq L Muftiy: Dukung Kepala BNN Lindungi Generasi Bangsa

Ia menegaskan di dalam persidangan hanya ada dua kategori: saksi dan terdakwa. Oleh karena itu, sebutan “Yang Mulia” tidak tepat untuk saksi yang tengah diperiksa.

Peta Konspirasi di Balik Meja Hijau

Lisa Rachmat kini menghadapi dakwaan berat. Ia diduga sebagai perantara suap dari ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang ingin putranya dibebaskan dari jerat hukum.

Konspirasi ini diduga melibatkan upaya memengaruhi majelis hakim agar menjatuhkan putusan bebas bagi Ronald.

Tak berhenti di situ, Lisa juga didakwa mencoba menyuap ketua majelis kasasi Mahkamah Agung, Soesilo, demi memastikan kebebasan Ronald tetap terjaga hingga tingkat tertinggi.

Dengan berbagai intrik yang terungkap di ruang sidang, kasus ini menjadi panggung drama hukum yang terus menarik perhatian publik.(*)

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?
Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?
Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.
Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.
Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026
Riung: Permata yang Masih Tersembunyi, Kaya Budaya dan Pariwisata tetapi Sepi Promosi
Riung Disiapkan Jadi Ikon Pariwisata Berkelanjutan Flores, BDN: Masyarakat Harus Jadi Pelaku Utama
Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:13 WIB

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Juni 2026 - 10:02 WIB

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:50 WIB

Polda Banten Terima Penghargaan atas Keberhasilan Angkutan Lebaran 2026.

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:20 WIB

Polda Banten Raih Penghargaan Bergengsi, Ini Rahasia Sukses Angkutan Lebaran 2026

Berita Terbaru

Foto Bersama

Politik & Pemerintahan

Warga Pasar Kemis Serbu Layanan Pemkab Tangerang, Ada Apa di Sindangsari?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:13 WIB

Lurah Kutabumi memberikan motivasi kepada Peserta

Politik & Pemerintahan

Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Senin, 22 Jun 2026 - 10:02 WIB