Metrosiar – Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik Tompi mengambil langkah tegas dengan mengundurkan diri dari Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Keputusan ini diambil setelah ia mengaku kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), khususnya terkait pendistribusian royalti musik.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Tompi menyebut dirinya sudah lama mempertanyakan mekanisme perhitungan dan pembagian royalti bagi pencipta lagu.
Ia bahkan mengaku pernah berdiskusi soal ini bersama mendiang Glenn Fredly, namun jawaban yang diterima dari pihak LMK selalu dinilai tidak memuaskan.
“Dulu sama Glenn saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser. Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai,” tulis Tompi, Selasa (12/8/25).
Tompi mempertanyakan dasar perhitungan dan sistem pembagian royalti yang dilakukan LMK. Menurutnya, semakin lama, polemik ini semakin memanas dan tidak ada kejelasan yang memuaskan para musisi.
“Emang ngitungnya gimana? Ngebaginya atas dasar apa? Jawaban yang nggak masuk akal sehat saya, dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja,” ujarnya.
Akhirnya, per Senin (11/8/25), Tompi meminta manajernya untuk mengurus pengunduran diri dari keanggotaan WAMI.
Penyanyi bersuara emas itu mengatakan hingga ada kejelasan, dirinya tidak akan menagih royalti atas lagu-lagu ciptaannya.
“Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan atau kafe, mainkan saja. Saya nggak akan ngutip apa pun sampai pengumuman selanjutnya,” tegas pelantun Ramadhan Datang itu.
Polemik royalti ini tidak hanya melibatkan Tompi. Sebelumnya, penyanyi Ari Lasso juga menyuarakan keluhan serupa.
Ari mengungkapkan ia hanya menerima sekitar Rp700 ribu dari puluhan juta rupiah yang dihasilkan lagunya, dan menuntut transparansi penuh dari WAMI.
Semakin banyaknya musisi yang bersuara, isu transparansi dan keadilan pembagian royalti musik kini menjadi sorotan besar di industri hiburan Indonesia.*
Editor : Frans Dhena
Sumber Berita: Metrosiar









