Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Avatar photo

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Metrosiar – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran tahun 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

Program ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Setiap tahunnya, Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) tanpa biaya bagi para pemudik.

Layanan ini tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta di 12 Polsek Jajaran dengan tujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemudik ditinggalkan dalam keadaan kosong selama perayaan Lebaran.

Baca juga:  1.500 Paket Ramadhan Dibagikan Gratis di Kemiri, Aksi Sosial Yayasan Al Ikhlas Assalam Hangatkan Warga

Inisiatif ini menjadi bagian dari agenda tahunan Polri dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Sesuai dengan tema pengamanan Lebaran tahun ini, “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”, layanan penitipan kendaraan dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi pemudik.

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ungkap Zain pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca juga:  Jumat Agung, Polda Banten Siaga Total: Pengamanan Gereja Diperketat

Selain itu, Zain juga mengingatkan Idulfitri merupakan momen untuk berkumpul dengan keluarga, oleh karena ia berharap perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman tanpa kendala.

“Kami imbau, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.

Adapun layanan penitipan kendaraan ini akan dimulai dari 22 Maret hingga 8 April 2025.

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat menghubungi hotline di Polsek terdekat.

Untuk syarat penitipan meliputi kepemilikan dokumen kendaraan seperti BPKB/STNK serta KTP pemilik guna keperluan pendataan.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku
Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea
Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dipo Nusantara Gencarkan Gerakan Kurangi Sampah dari Rumah, Dorong Teknologi Pengolahan Jadi Energi Listrik
KMP Batumandi Terbakar di Merak, Penumpang Dievakuasi
Kajari Ngada Lantik Tiga Pejabat Baru, Ini Daftar Nama dan Jabatan yang Diemban
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 5 November 2026 - 11:51 WIB

PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:10 WIB

FPK Ngada Angkat Suara! Kecam Ujaran Kebencian di Medsos, Serukan Persatuan dan Kerukunan Antar-Suku

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:27 WIB

Puluhan Tahun Menanti, Hotmix Teni–Lopijo Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Heawea

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Dipo Nusantara Buka Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 di Ngada, Tekankan Perlindungan Lingkungan dan Keselamatan Warga

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB