Metrosiar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah pada Sabtu (6/9/25).
Dalam kunjungan tersebut, Karding menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi layanan yang dianggap tidak relevan, agar proses penempatan pekerja migran lebih cepat dan efisien.
Saat berdialog dengan petugas verifikator, ia menyoroti panjangnya waktu proses verifikasi dokumen, khususnya untuk program Specified Skilled Worker (SSW).
“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit. Kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujar Menteri Karding.
Menurutnya, hambatan pelayanan kerap muncul karena adanya mekanisme berulang yang sebenarnya bisa dipangkas melalui integrasi data dengan Dinas Tenaga Kerja.
“Sebegitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik. Semua daftar di sini, lalu otomatis Dinas mendapat laporan data. Syaratnya, kita harus memberi data online ke Dinas,” tegasnya.
Karding meminta agar pola integrasi tersebut segera dijalankan sehingga pelayanan bagi calon pekerja migran dapat lebih cepat, transparan, dan tanpa hambatan tambahan.
“Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat. Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya lagi.
Sidak kali ini juga dijadikan ajang evaluasi internal agar BP3MI Jawa Tengah memperkuat sistem digital serta memangkas prosedur manual yang dinilai tidak efektif.*










