Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Sidak BP3MI Jawa Tengah, Soroti Lambannya Verifikasi Dokumen

Minggu, 7 September 2025 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sidak BP3MI Jateng, soroti lambannya verifikasi dokumen dan minta pemangkasan birokrasi layanan. (Foto: Dok. bp2mi.go.id)

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding sidak BP3MI Jateng, soroti lambannya verifikasi dokumen dan minta pemangkasan birokrasi layanan. (Foto: Dok. bp2mi.go.id)

Metrosiar – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah pada Sabtu (6/9/25).

Dalam kunjungan tersebut, Karding menekankan pentingnya pemangkasan birokrasi layanan yang dianggap tidak relevan, agar proses penempatan pekerja migran lebih cepat dan efisien.

Saat berdialog dengan petugas verifikator, ia menyoroti panjangnya waktu proses verifikasi dokumen, khususnya untuk program Specified Skilled Worker (SSW).

“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit. Kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujar Menteri Karding.

Baca Juga :  Dedikasi Camat Kemiri Saat Dini Hari Pantau Banjir Tuai Pujian Forum Jurnalis Kemiri

Menurutnya, hambatan pelayanan kerap muncul karena adanya mekanisme berulang yang sebenarnya bisa dipangkas melalui integrasi data dengan Dinas Tenaga Kerja.

“Sebegitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik. Semua daftar di sini, lalu otomatis Dinas mendapat laporan data. Syaratnya, kita harus memberi data online ke Dinas,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid Kunjungi Perumahan Cisoka Indah Regensi Untuk Atasi Banjir

Karding meminta agar pola integrasi tersebut segera dijalankan sehingga pelayanan bagi calon pekerja migran dapat lebih cepat, transparan, dan tanpa hambatan tambahan.

“Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat. Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” tegasnya lagi.

Sidak kali ini juga dijadikan ajang evaluasi internal agar BP3MI Jawa Tengah memperkuat sistem digital serta memangkas prosedur manual yang dinilai tidak efektif.*

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB