Polres Metro Bekasi Bongkar Kasus Penggelapan Dana Sekolah Ratusan Juta Rupiah

Avatar photo

Selasa, 8 April 2025 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Bongkar Kasus Penggelapan Dana Sekolah Ratusan Juta Rupiah. (Istimewa)

Polres Metro Bekasi Bongkar Kasus Penggelapan Dana Sekolah Ratusan Juta Rupiah. (Istimewa)

 

Metrosiar – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan dana di SDIT Attasurayya, yang menyebabkan kerugian besar bagi Yayasan Daarun Nadwah Cikarang.

Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 651 juta.

Kasus ini terbongkar usai pihak yayasan melakukan audit keuangan internal.

Hasil audit menunjukkan adanya berbagai kejanggalan dalam pengelolaan dana sekolah.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Alwi Alatas selaku kepala sekolah dan Holisoh Nurul Hilda yang merupakan mantan bendahara.

Baca juga:  Gak Ada Podium, Gak Ada Basa-Basi! Ivan-Boy Undang Pendidik UI Ngobrol Santai

Keduanya diduga melakukan manipulasi laporan keuangan, menaikkan biaya SPP secara tidak sah (mark up), serta melakukan penggandaan pembayaran untuk tagihan listrik dan internet sekolah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyatakan bahwa tindakan para tersangka berlangsung sejak tahun 2014 hingga 2022, termasuk penyelewengan terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Alwi Alatas diduga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif terkait dana BOS, sementara Holisoh Nurul Hilda masih menerima sejumlah pembayaran sekolah meskipun sudah tidak menjabat sebagai bendahara.

Baca juga:  PPN Tidak Naik! Simak Pernyataan Sri Mulyani

Penyidik saat ini masih mendalami kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun.

Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memerangi tindak pidana korupsi, terutama di sektor pendidikan.

Masyarakat diminta lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana publik.(*)

Editor : Ndaya Coya Wodo

Sumber Berita: detiknews

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung
Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar
Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan
Viral! Kapolres Serang Ikut Bangun Kelas Baru untuk Santri di Carenang
Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SMPN 6 Pasar Kemis, Pesan Kepala Sekolah Bikin Tersentuh
SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Transparan dan Obyektif Tegas Bupati Tangerang
Lebih Dari 150 Siswa MI Al-Husna Desa Lontar, Kini Belajar Tenang Tanpa Khawatir Gangguan Banjir
“SPENDU Menggila!” SMP Negeri 2 Bajawa Resmi Buka PPDB 2026/2027, Saatnya Generasi Muda Ngada Rebut Kursi Sekolah Penuh Prestasi
Berita ini 18 kali dibaca
Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan kasus penggelapan dana di SDIT Attasurayya, yang menyebabkan kerugian besar bagi Yayasan Daarun Nadwah Cikarang. Total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp 651 juta.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:16 WIB

SPENSA Bajawa Gelar Festival Talenta Terbesar, Akademik, Olahraga dan Seni Bersatu dalam Satu Panggung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:27 WIB

Ada yang Teriak, Ada yang Ketawa! Keseruan Anak TK Saat Edukasi Damkar

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10 WIB

Janjian Lewat Instagram, Tawuran Pelajar di Pandeglang Berujung Bacokan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:10 WIB

Viral! Kapolres Serang Ikut Bangun Kelas Baru untuk Santri di Carenang

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:37 WIB

Tangis Haru Warnai Pelepasan Siswa SMPN 6 Pasar Kemis, Pesan Kepala Sekolah Bikin Tersentuh

Berita Terbaru

Internasional

Bentuk Penghormatan Terhadap Bendera Arab Saudi Pada Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:50 WIB