Metrosiar – Ditemukan kain kafan dan sisa tulang belulang di bekas area galian di Kp. Kendal Lembur RT02/02 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Senin 29/9/2025.
Polsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri bersama Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada meninjau lokasi TKP pada pukul 11.30 didampingi Kompol Septa Badoyo (Kasat Reskrim Polresta Tangerang), AKP Rohyadi (Waka Polsek Pasar Kemis), AKP Suyadi (Kanit Identifikasi), Kanit Binmas, Kanit Intelkam, Pers Polsek Pasar kemis, Didik Darmadi (Kades Sindang Panon), Nurdin (Amil Desa) dan Staf Desa Sindang Panon.
Kades Sindang Panon, Didik Darmadi, menyampaikan kepada Kapolres bahwa area pemakaman ini sebelumnya milik H. Masir dan sudah dijual ke pihak pengembang PT Alam Sutera.
Di lokasi area pemakaman yang sudah terdata di Kantor Desa Sindang Panon ada 32 makam dan ada ahli warisnya. Atas kesepakatan kedua belah pihak ke 32 makam di area tersebut di pindah/relokasi ke pemakaman umum milik Desa Sindang Panon.
Temuan kain kafan dan sedikit tulang belulang di area bekas pemakaman tersebut sudah di kuburkan kembali oleh Nurdin (Amil Desa) di saksikan oleh Kades dan staf desa serta Wakapolsek, Kanit Binmas dan Kanit IK Polsek Pasar kemis di pemakaman milik Desa di Kp. Kendal Lembur RT03/02 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada hari itu juga.*









