Pemerintah Kabupaten Tangerang Normalisasi Sungai Cipangodokan untuk Atasi Banjir di Pasar Kemis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kab Tangerang lakukan Normalisasi Sungai Cipangodokan Kutabumi Pasar Kemis

Pemerintah Kab Tangerang lakukan Normalisasi Sungai Cipangodokan Kutabumi Pasar Kemis

Metrosiar – Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan normalisasi Sungai Cipangodokan sebagai upaya mengatasi banjir di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, pada Jumat (24/10/2025).

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah terjadinya banjir, terutama di kawasan Perumahan Teluk Jakarta dan Taman Buah yang dilalui aliran Sungai Cipangodokan.

“Dalam rangka mencegah musibah banjir, terutama di daerah perumahan Teluk Jakarta dan Taman Buah yang dilalui Sungai Cipangodokan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan normalisasi untuk memperlancar aliran air,” ujar Nurhanudin.

Ia menambahkan, Bupati Tangerang H. Moch. Maesyal Rasyid sangat konsisten dan peduli terhadap wilayah-wilayah yang kerap menjadi langganan banjir.

“Ke depan, kami berharap genangan air di lokasi-lokasi rawan banjir dapat diminimalkan. Salah satu upaya yang kami lakukan adalah normalisasi Sungai Cipangodokan,” lanjutnya.

Selain melakukan normalisasi, pihak kecamatan bersama unsur terkait juga melakukan pemantauan terhadap bangunan liar yang berdiri di atas badan sungai. Keberadaan bangunan tersebut dinilai turut menyebabkan penumpukan sampah yang menghambat aliran air.

“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik bangunan liar agar segera membongkar bangunannya yang berdiri di atas aliran Sungai Cipangodokan,” tegasnya.

Camat Nurhanudin menambahkan bahwa pada Jumat, 24 Oktober 2025, pihaknya telah mempersiapkan langkah penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak, antara lain DPRD Kabupaten Tangerang (AW Maulana), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kutabumi.

“Kami telah melakukan koordinasi lintas instansi. Mudah-mudahan akan ada solusi terbaik terkait penertiban bangunan liar di sepanjang Sungai Cipangodokan, sehingga aliran air dapat kembali lancar dan risiko banjir berkurang,” tutup Camat Pasar Kemis.

Baca juga:  Camat Pasar Kemis Gelar Paket Sembako Murah, Apa saja Isinya
Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali
Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!
Usai Ramadan, Tradisi Dzikir Rajeg Bangkit Lagi! Ini Sosok di Baliknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:47 WIB

Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB