Metrosiar – Influencer sekaligus chef ternama, King Abdi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah konten promosinya terhadap sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di Kota Malang menjadi viral dan menuai sorotan publik.
Pada Jumat (18/7/25), King Abdi mendatangi Kantor Reserse Mobil (Resmob) Polresta Malang Kota guna memberikan klarifikasi terkait konten yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.
Usai menjalani pemeriksaan, King Abdi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Kota Malang, termasuk para tokoh agama dan pemerintah daerah setempat.
“Cuma bisa ngomong, aku minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, terus kepada pemuka agama, kepada Pemerintah Kota Malang,” ujar King Abdi kepada awak media, Jumat (18/7).
Tak hanya kepada masyarakat, ia juga menyampaikan penyesalan mendalam kepada jajaran kepolisian atas kegaduhan yang ditimbulkan.
“Maaf kepada Resmob Kota Malang karena bikin gaduh. Ini murni bahwa saya kali ini lalai,” ucapnya menyesal.
Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa pemanggilan terhadap King Abdi dilakukan dalam rangka klarifikasi awal atas konten promosi yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan melakukan pembuatan konten promosi launching salah satu toko penjual miras,” ungkap Ipda Yudi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses klarifikasi ini dilakukan untuk menelusuri adanya potensi pelanggaran hukum.
“Undangan tersebut adalah sebagai klarifikasi atas video yang beredar di media sosial,” jelasnya.
Ipda Yudi menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan awal guna menentukan tindak lanjut dari kasus tersebut.
“Penyelidikan dulu, apakah ada pelanggaran hukum atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam operasional toko miras yang dimaksud, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik salah satu toko miras ini, pastinya nanti akan dilakukan penindakan tegas,” tandasnya.*
Editor : Konrad









