Metrosiar – Dua anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29) yang diduga menusuk satpam SMKN 9 Tangerang akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Tangerang di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya buron selama kurang lebih satu pekan.
Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda R. Purbawa, dalam keterangannya pada Rabu (26/3/2025), mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa insiden ini bermula pada Senin siang ketika kedua tersangka mendatangi SMKN 9.
Mereka bertujuan untuk bertemu salah satu staf sekolah guna menanyakan tanggapan terkait surat yang telah mereka kirim sebelumnya.
“Pelaku datang ke sekolah SMKN 9 Kabupaten Tangerang dan langsung menuju ruang Tata Usaha (TU). Di sana, mereka bertemu dengan saksi Siti Fauziah dan Sarti,” ungkap Baktiar.
Setelah berbincang dengan kedua saksi, tersangka kemudian diarahkan untuk menemui Mansur, yang menjabat sebagai Kasi Humas SMKN 9.
Namun, setelah pertemuan tersebut, mereka terlibat cekcok dengan dua korban, yaitu Karyono dan Sunarto, yang merupakan petugas keamanan sekolah.
“Terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang berujung pada pemukulan serta penusukan menggunakan sebilah pisau,” lanjut Baktiar.
Akibat insiden tersebut, Karyono mengalami luka tusuk di bagian kepala belakang, sementara Sunarto mengalami luka memar pada hidungnya.
Keduanya segera dilarikan ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis.
Kesaksian Rekan Korban
Seorang saksi mata sekaligus rekan kerja korban, Wahana, menuturkan bahwa saat insiden terjadi, salah satu tersangka menghantam wajah Sunarto dengan helm hingga pecah. Sementara itu, Karyono menderita lima luka tusuk yang tersebar di leher, telinga, dan pinggang.
“Korban pertama dipukul pakai helm, sampai helmnya pecah. Korban kedua mengalami lima luka tusuk, yaitu di leher, telinga, dan pinggangnya,” ujar Wahana.
Dengan penangkapan kedua tersangka ini, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.(*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Media Siber









