Regulasi Rumit Hambat Industri Hijau, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Tertahan: Begini Pendapat Bos Asosiasi

Avatar photo

Selasa, 27 Mei 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/AI Generated)

(Foto: Ilustrasi/AI Generated)

Metrosiar – Peralihan menuju industri hijau dipandang memiliki potensi signifikan dalam mendorong kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Meski demikian, realisasi target tersebut sangat bergantung pada kebijakan deregulasi yang berpihak kepada dunia usaha dan tidak menyulitkan pelaku industri.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029 menjadi kunci agar Indonesia bisa lepas dari jebakan pendapatan menengah dan naik kelas menjadi negara maju.

Seperti dikutip Metrosiar.com dari Kompas.id, Shinta menekankan bahwa sektor manufaktur harus memainkan peran utama dalam mencapai target tersebut, salah satunya melalui pengembangan industri hijau.

“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan dalam transisi energi. Nikel Indonesia terbesar di dunia yang mencapai 21 juta ton. Lalu, potensi keanekaragaman hayati yang kaya dapat dimanfaatkan untuk menangkap karbon, dengan potensi nilai pasar karbon melebihi Rp 3.000 triliun,” ujar Shinta dalam acara Sarasehan Industri Nasional, Senin (26/5/2025), di Jakarta.

Untuk mewujudkan visi ini, dibutuhkan investasi hijau minimal sebesar 285 miliar dolar AS. Investasi tersebut diyakini dapat menciptakan 1,7 juta lapangan kerja pada 2045, menyumbang Rp 638 triliun terhadap PDB tahun 2030, serta mendukung pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 6,3 persen selama periode 2025–2045.

Hambatan Regulasi Masih Jadi Tantangan Utama

Meski potensinya besar, realisasi industri hijau masih terkendala oleh regulasi yang tidak efisien. Survei Roadmap Perekonomian Apindo 2024 mengungkap bahwa 43 persen pelaku usaha merasa aturan yang ada belum mendukung proses produksi dan penjualan.

Baca juga:  Rupiah Terperosok, BI Lakukan Intervensi Usai Libur Lebaran 1446 H

Data dari World Bank Business Ready 2024 juga mencatat Indonesia berada di peringkat 31 dari 50 negara, dengan waktu pendaftaran perusahaan asing yang memakan waktu hingga 65 hari—terlalu lama dibanding negara lain.

Tak hanya itu, biaya logistik Indonesia juga masih tinggi, mencapai 23 persen dari PDB, jauh lebih besar dibanding Malaysia (13 persen), China (16 persen), dan Singapura (8 persen).

Selain itu, suku bunga pinjaman di Indonesia berkisar 8–14 persen, lebih tinggi dari rata-rata ASEAN yang hanya 4–14 persen. Cost of compliance akibat birokrasi dan ketidakpastian hukum juga menjadi beban tambahan bagi pelaku industri.

Menurut survei Apindo, sebanyak 61,26 persen pengusaha mengaku akses terhadap pinjaman masih sulit, dan 43,05 persen lainnya mengeluhkan suku bunga kredit yang terlalu tinggi sebagai penghambat ekspansi usaha.

Akses Energi Bersih Masih Terbatas

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengungkapkan banyak pelaku industri telah beralih ke bahan bakar gas untuk mendukung industri hijau. Namun, pasokan gas bumi justru belum optimal.

Sebagai contoh, pada April 2025, realisasi alokasi gas industri tertentu (AGIT) di Jawa bagian barat hanya mencapai 65,3 persen, dan di Jawa bagian timur lebih rendah lagi, 48,8 persen. Angka ini menurun drastis dibandingkan Maret 2025 yang masing-masing mencapai 77 persen dan 61 persen.

“Pengurangan pasokan gas ini tentu menggerus daya saing dan permintaan pasar terganggu. Ini membuat kontribusi ekonomi nasional akan terganggu. Ini menjadi kontradiktif saat ada arah pertumbuhan ekonomi 8 persen. Industri yang menggunakan gas ini mendukung untuk industri hijau. Jadi seharusnya pasokan gas harus 100 persen,” tegas Yustinus.

Baca juga:  Warga Shock! Harga Tomat di Pasar Agro Sumillan Tembus Rp900 Ribu per Peti, Cabai Ikut Menggila!

Selain gas, sektor industri juga terbebani oleh biaya operasional listrik yang tinggi. Sejumlah pelaku usaha pun mencoba solusi mandiri seperti memasang panel surya, tetapi niat tersebut sering terhambat oleh regulasi rumit yang membuat investasi terhambat.

“Ini uang, investasinya ada untuk memasang panel surya, tetapi kenapa kok susah banget dan banyak banget yang harus diurus,” keluh Yustinus.

Pemerintah Komitmen Dukung Transisi Hijau

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pemerintah serius mendorong dekarbonisasi sektor industri guna mencapai target net zero emission pada 2050.

“Dekarbonisasi juga menawarkan peluang besar bagi industri. Prinsip berkelanjutan juga menjadi preferensi utama bagi investor, di mana sekitar 57 persen investor menunjukkan minat yang lebih besar terhadap investasi berkelanjutan,” ujar Agus.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan peta jalan dekarbonisasi industri, perdagangan karbon, serta kebijakan pengurangan emisi.

Fokus utama ada pada sembilan sektor prioritas: semen, amonia, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik dan kaca, makanan dan minuman, serta transportasi.

Hingga Desember 2024, Kemenperin telah menerbitkan 149 Sertifikat Standar Industri Hijau, termasuk 62 standar teknis dan 46 regulasi.

Standar ini meliputi efisiensi energi, pengelolaan air, bahan baku, hingga pengurangan limbah, yang berperan dalam menurunkan dampak lingkungan serta meningkatkan efisiensi produksi.(*)

Editor : Konradus Fedhu

Sumber Berita: Kompas.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Harga Emas dan Perak Melonjak Tajam, Pasar Dibayangi Kesepakatan AS-Iran
Warga Shock! Harga Tomat di Pasar Agro Sumillan Tembus Rp900 Ribu per Peti, Cabai Ikut Menggila!
Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya
Harga Bawang Stabil, Enrekang Jadi Ladang Emas Petani
Harga Emas Terpukul, Lonjakan Minyak dan Konflik Timur Tengah Jadi Pemicu
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Berita ini 35 kali dibaca
Transformasi menuju industri hijau dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Namun, pencapaian target tersebut memerlukan dukungan deregulasi yang memudahkan pelaku industri. Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 menjadi syarat penting agar Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Kontribusi besar dari sektor manufaktur, khususnya melalui pengembangan industri hijau, sangat diperlukan.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:01 WIB

Harga Emas dan Perak Melonjak Tajam, Pasar Dibayangi Kesepakatan AS-Iran

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:39 WIB

Warga Shock! Harga Tomat di Pasar Agro Sumillan Tembus Rp900 Ribu per Peti, Cabai Ikut Menggila!

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:18 WIB

Resmi! Norman Ginting Duduki Kursi Puncak METI, Ini Fakta Pentingnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:12 WIB

Harga Bawang Stabil, Enrekang Jadi Ladang Emas Petani

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB